Suara.com - Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara, dalam sidang narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). Jaksa menyatakan suami Irish Bella ini dinyatakan bersalah sah dan menyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar jaksa di ruang sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 12 bulan penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," kata jaksa menyambung.
Tuntutan itu diberikan jaksa berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.
Tuntutan tersebut berbeda dengan dakwaan yang sebelumnya dinyatakan oleh JPU. Pada sidang perdana, Ammar Zoni didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tuntutan yang disampaikan jaksa jauh berbeda dengan dakwaan. Sebelumnya, aktor 30 tahun ini didakwa hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.
Kendati demikian, pihak Ammar Zoni tetap merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan langsung melakukan pledoi atau nota pembelaan. Pihak kuasa hukum memohon agar ayah dua anak itu hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
-
Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Hakim Tegur Jaksa: Kasihan Ini Terdakwa
-
Ammar Zoni Cukup Tenang Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini
-
Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..
-
Dengar Ayah Sakit, Ammar Zoni Murung Sepanjang Sidang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra
-
Bakal Lindungi Justin Hubner dari Pelakor, Jennifer Coppen Semprot Jule dan Safrie Ramadhan
-
Unggahan Ziarah Karina Ranau ke Makam Epy Kusnandar Disorot, Kucing-Kucing Berkumpul di Pusara
-
Gilang Dirga Bagikan Cerita Mistis Syuting di Studio Indosiar, Peserta Jadi Korban 'Kiriman' Gaib
-
Ditawari Kontrakan hingga Rumah, Fahmi Bo Belum Putuskan Kado dari Raffi Ahmad Gara-Gara Ini
-
Fix Putus! Ari Lasso Murka ke Dearly Djoshua Lewat Caption Panjang di IG: Drama Sampah!
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
-
Safrie Ramadhan Ngaku Syok Lihat Bukti Perselingkuhan Jule dengan Yuka: Aku Gemeter!
-
5 Hal tentang Iko Uwais: Dari Merantau ke Hollywood, Kembali untuk Bangkitkan Sinema Aksi Indonesia
-
Hanum Mega Ungkap Suami Difollow Jule, Diminta Hati-Hati