Suara.com - Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara, dalam sidang narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). Jaksa menyatakan suami Irish Bella ini dinyatakan bersalah sah dan menyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar jaksa di ruang sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 12 bulan penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," kata jaksa menyambung.
Tuntutan itu diberikan jaksa berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.
Tuntutan tersebut berbeda dengan dakwaan yang sebelumnya dinyatakan oleh JPU. Pada sidang perdana, Ammar Zoni didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tuntutan yang disampaikan jaksa jauh berbeda dengan dakwaan. Sebelumnya, aktor 30 tahun ini didakwa hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.
Kendati demikian, pihak Ammar Zoni tetap merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan langsung melakukan pledoi atau nota pembelaan. Pihak kuasa hukum memohon agar ayah dua anak itu hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
-
Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Hakim Tegur Jaksa: Kasihan Ini Terdakwa
-
Ammar Zoni Cukup Tenang Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini
-
Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..
-
Dengar Ayah Sakit, Ammar Zoni Murung Sepanjang Sidang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Resmi Dipersunting Jaz Hayat, Inilah Profil Lengkap Wavi Zihan Aktris Spesialis Film Horor
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Film Jangan Seperti Bapak di m.tix, Berlaku hingga 11 Februari
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Taeyong NCT Tampil Totalitas di Jakarta, Curhatan Kocaknya Warnai Konser Solo Perdana
-
Mantan Istri dari Pria yang Selingkuh dengan Dini Mantan Ressa Rizky Rossano Muncul Bilang Begini
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Jawaban Santai Ratu Rizky Nabila Disebut Pelakor Syariah
-
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dicopot dari Petugas Haji, Bantah Fitnah Hamil hingga Inkompeten
-
Momen Taeyong NCT Turun Panggung Hingga Lautan Bunga Mawar di Konser Solo Jakarta Sukses Bikin Haru
-
Perdana ke Indonesia buat Hybrid Race, Aktor Hong Beom Seok Penasaran Cicipi Sate hingga Mie Goreng