Suara.com - Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara, dalam sidang narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). Jaksa menyatakan suami Irish Bella ini dinyatakan bersalah sah dan menyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar jaksa di ruang sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 12 bulan penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," kata jaksa menyambung.
Tuntutan itu diberikan jaksa berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.
Tuntutan tersebut berbeda dengan dakwaan yang sebelumnya dinyatakan oleh JPU. Pada sidang perdana, Ammar Zoni didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tuntutan yang disampaikan jaksa jauh berbeda dengan dakwaan. Sebelumnya, aktor 30 tahun ini didakwa hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.
Kendati demikian, pihak Ammar Zoni tetap merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan langsung melakukan pledoi atau nota pembelaan. Pihak kuasa hukum memohon agar ayah dua anak itu hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
-
Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Hakim Tegur Jaksa: Kasihan Ini Terdakwa
-
Ammar Zoni Cukup Tenang Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini
-
Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..
-
Dengar Ayah Sakit, Ammar Zoni Murung Sepanjang Sidang
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7
-
Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami
-
7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin
-
Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
Sinopsis The Lord of the Rings: Shadow of the Past, Kisah Awal Hobbit dan Kematian Frodo
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta
-
Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV