Suara.com - Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara, dalam sidang narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). Jaksa menyatakan suami Irish Bella ini dinyatakan bersalah sah dan menyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar jaksa di ruang sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 12 bulan penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," kata jaksa menyambung.
Tuntutan itu diberikan jaksa berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.
Tuntutan tersebut berbeda dengan dakwaan yang sebelumnya dinyatakan oleh JPU. Pada sidang perdana, Ammar Zoni didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tuntutan yang disampaikan jaksa jauh berbeda dengan dakwaan. Sebelumnya, aktor 30 tahun ini didakwa hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.
Kendati demikian, pihak Ammar Zoni tetap merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan langsung melakukan pledoi atau nota pembelaan. Pihak kuasa hukum memohon agar ayah dua anak itu hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
-
Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Hakim Tegur Jaksa: Kasihan Ini Terdakwa
-
Ammar Zoni Cukup Tenang Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini
-
Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..
-
Dengar Ayah Sakit, Ammar Zoni Murung Sepanjang Sidang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan