SUARA BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota atau Pemkot mewacanakan perpanjangan masa darurat sampah hingga akhir tahun 2023.
Sekarang ini, Pemkot Bandung sedang menanti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengenai hal tersebut.
"Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita masih menunggu kebijakan dari Pemerinta Provinsi Jawa Barat," kata Ema, di Komplek Puskopad Cisurupan, Cibiru, pada Selasa (24/10/2023).
Diharapkan, masa darurat sampah di Kota Bandung diperpanjang, yakni dengan tanggap penanganan sampah.
"Kemarin dibahas di provinsi (Pemprov Jabar). Kita harap masa darurat di Kota Bandung itu perpanjangan, yaitu darurat tanggap penanganan sampah," katanya.
Meski begitu, dikatakan Ema, kepada daerah memiliki otoritas untuk memperpanjang kebijakan tersebut.
Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
"Perda Kota Bandung Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, otoritas kepala daerah itu cukup kuat," kata Ema.
Perda ini bisa saja diterapkan oleh kepala daerah, kata Ema, bila mana Pemprov Jabar lamban dalam menentukan status kebijakan tersebut.
Baca Juga: STATISTIK Persib vs PSS Sleman Jelang Laga Pamungkas Liga 1 2023/2024
"Apabila Pemprov Jabar ada keterlambatan waktu menentukan status, sebetulnya Pak Wali (Kota Bandung sekarang ini Penjabat), punya otoritas untuk mengambil kebijakan menetapkan Kota Bandung masih darurat sampah," katanya.
Adapun alasan status darurat sampah perlu diperpanjang, dikarenakan kondisi di lapangan perlu waktu untuk menangani sampah lebih maksimal.
Ema juga mengakui, hingga sekarang ini sebagian masyarakat masih mengandalkan pola TPA atau Tempat Pembuangan Akhir.
Karena itu, Pemkot Bandung masih harus mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah dari hulu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi