SUARA BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota atau Pemkot mewacanakan perpanjangan masa darurat sampah hingga akhir tahun 2023.
Sekarang ini, Pemkot Bandung sedang menanti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengenai hal tersebut.
"Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita masih menunggu kebijakan dari Pemerinta Provinsi Jawa Barat," kata Ema, di Komplek Puskopad Cisurupan, Cibiru, pada Selasa (24/10/2023).
Diharapkan, masa darurat sampah di Kota Bandung diperpanjang, yakni dengan tanggap penanganan sampah.
"Kemarin dibahas di provinsi (Pemprov Jabar). Kita harap masa darurat di Kota Bandung itu perpanjangan, yaitu darurat tanggap penanganan sampah," katanya.
Meski begitu, dikatakan Ema, kepada daerah memiliki otoritas untuk memperpanjang kebijakan tersebut.
Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
"Perda Kota Bandung Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, otoritas kepala daerah itu cukup kuat," kata Ema.
Perda ini bisa saja diterapkan oleh kepala daerah, kata Ema, bila mana Pemprov Jabar lamban dalam menentukan status kebijakan tersebut.
Baca Juga: STATISTIK Persib vs PSS Sleman Jelang Laga Pamungkas Liga 1 2023/2024
"Apabila Pemprov Jabar ada keterlambatan waktu menentukan status, sebetulnya Pak Wali (Kota Bandung sekarang ini Penjabat), punya otoritas untuk mengambil kebijakan menetapkan Kota Bandung masih darurat sampah," katanya.
Adapun alasan status darurat sampah perlu diperpanjang, dikarenakan kondisi di lapangan perlu waktu untuk menangani sampah lebih maksimal.
Ema juga mengakui, hingga sekarang ini sebagian masyarakat masih mengandalkan pola TPA atau Tempat Pembuangan Akhir.
Karena itu, Pemkot Bandung masih harus mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah dari hulu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bakal ke Indonesia Saat FIFA Matchday Juni, 2 Pemain Diaspora Australia Siap Dinaturalisasi
-
BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit
-
5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100
-
Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian
-
Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha