SUARA BANDUNG- Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Batch 2 telah dibuka. Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Batch 2 ini khusus disediakan untuk para dosen yang ingin mengejar gelar S3.
Beasiswa BPI ditujukan untuk di dua jenis perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Akademik (PTA) dan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV), baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dalam periode pendaftaran ini, para dosen berkesempatan untuk mendaftar beasiswa S3 tersebut mulai tanggal 23 hingga 29 Oktober 2023.
Program ini adalah hasil dari kerja sama antara Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Beasiswa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.
Program ini adalah hasil dari kerja sama antara Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Untuk bisa mendaftsr beasiswa tersebut, terdapat kriteria khusus yang dimana, ditujukan untuk dosen yang mengajar di perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek.
Berikut persyaratan dan kriteria Beasiswa Pendidikan Indonesia bagi S3, sesuai dengan buku panduan:
1. WNI, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal.
Baca Juga: Fakta Terbaru Pemuda Prank Warga dan Petugas Diduga Akan Mengakhiri Hidup di Bandung
2. Usia: Di bawah 48 tahun untuk non-ASN Di bawah 41 tahun untuk ASN Jabatan Pelaksana, JF Keterampilan, JF Keahlian Jenjang Pertama dan Muda Di bawah 43 tahun untuk JF Keahlian Jenjang madya Di bawah 48 tahun untuk JF Keahlian Jenjang Utama, JD Dosen Jenjang Asisten Ahli, Jenjang Lektor, dan Jenjang Lektor Kepala.
3. IPK minimal 3,25.
4. Sudah diterima pada perguruan tinggi tujuan di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan, cek daftar perguruan tinggi di beasiswa.kemdikbud.go.id, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
5. Jika pendaftar mendapat LoA Conditional, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah, dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan perguruan tinggi tersebut.
6. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, prodi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan, dan wajib masih berlaku sampai masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
7. Sudah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
- Perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
8. Jika sebelumnya kuliah di luar negeri, maka pelamar wajib menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan IPK yang sudah dikonversi Ditjen Diktiristek.
9. Jika sebelumnya dari program magister penelitian tanpa IPK, makan lampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
10. Kecakapan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat dan skor minimal: TOEFL IBT: 80 PTE Academic: 58 IELTS: 6,5.
11. Sertakan sertifikat bahasa selain bahasa Inggris sesuai persyaratan perguruan tinggi tujuan, seperti bahasa Arab, Prancis, Rusia, Spanyol, China/Mandarin.
12. Pendaftar yang sudah rampung kuliah di perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB di jenjang sebelumnya cukup melampirkan ijazah yang terbit paling lama 2 tahun dari pendaftaran.
13. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari pihak berwenang tertanggal paling lama 6 bulan dari tanggal pendaftaran, terdiri dari: Surat keterangan sehat jasmani dari dokter RS, puskesmas, atau klinik Surat keterangan bebas narkoba dari dokter RS, puskesmas, klinik, atau lembaga yang berwenang menguji zat narkoba.
14. Surat pernyataan beasiswa bergelar sesuai format BPPT.
15. Surat pernyataan bersedia bebas tugas selama jadi awardee, atau surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
16. Mendaftar di kelar reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, non-perguruan tinggi induk, kelas yang lebih dari satu negara, dan lainnya.
17. Esai komitmen kontribusi ke instansi asal atau negara setelah studi, meliputi deskripsi diri, peran yang akan dilakukan, caranya, dan penilaian diri seperti kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, yang kurang membanggakan, dan yang pernah dilakukan dan disesali dalam 1.500-2.000 kata.
18. Proposal penelitian yang sekurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan atau tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka, dengan bahasa Indonesia untuk kampus dalam negeri dan bahasa Inggris untuk kampus tujuan luar negeri.
19. Minimal 1 surat rekomendasi dari akademisi.
Bagi para dosen yang ingin mengejar gelar s3, bisa melihat informasi lebih lanjut melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/ . (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan