SUARA BANDUNG-Pemerintah melalui kemendikbudristek membuka kembali program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023.
Untuk pendaftaran sendiri dibuka pada tanggal 25 Oktober sampai 12 November 2023.
Dalam program PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023 ini memiliki bebas biaya selama dua semester.
Berikut persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023:
1. Warga Negara Indonesia(WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. berusia palingtinggi 32 (tigapuluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi diluar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tigakomanolnol);
6. memiliki suratketerangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)(diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas;dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaituseleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Sementara untuk bidang studinya sendiri adalah:
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan(PKn)
6. Sejarah
7. Seni Budaya
8. Bimbingan dan Konseling
9. Pendidikan Luar Biasa
10. Informatika
Itulah peryaratan dan juga program studi yang ada dalam PPG Gelombang 3 tahun2023, semoga bermanfaat.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul