SuaraBandungBarat.com - Kasus pembunuhan Brigadir J terus berbuntut panjang. Semua orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut dipanggil dan dimintaim keterangan oleh pihak Polri, bahkan ada yang sudah dijadikan tersangka.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terhadap jumlah anggota polisi yang sudah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Ia menyatakan sudah hampir cepe atau seratus anggota yang telah diperiksa dalam kasus Brigadir J ini.
“Kami sudah memeriksa 97 personel. Pemeriksaan internal kami kembangkan hingga sekarang,” ucap Listyo dalam rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan setidaknya, terdapat Indikasi pelanggaran kode etik oleh 35 Polisi dari berbagai pangkat.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” ungkap Listyo.
Sementara itu dari total yang diduga melanggar etik, sudah ada sebagian yang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) yang telah disediakan Mabes Polri.
“Dari 35 personel, setidaknya 18 orang hingga saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus, yang lain masih berproses," kata Listyo.
"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.
Beberapa waktu lalu sebagai wujud komitmen Kapolri melakukan bersih-bersih, Listyo sempat menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Lagu Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada Ternyata Dibeli Ahmad Dhani dari Musisi Swedia
Listyo menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari ke depan .
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo. Hal ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar.
Listyo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Seiring waktu, lima tersangka kini sudah ditetapkan,dan akan segera tuntas proses penyidikannya.
"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai. Selain proses penyidikan yang tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan." papar Listyo di rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
"Sebagai bukti keseriusan Polri, kami kini tengah melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," pungkas Listyo dengan nada tegas.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus
-
Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri
-
4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah
-
Video Tumpukan Dollar Dengan Narasi Ditemukan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hoaks, Faktanya Seperti Ini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Bridge to Terabithia: Film Fantasi Masa Kecil yang Mengajarkan Kehilangan
-
Skuad AS di Piala Dunia 2026 Diumumkan, Pochettino Buat Gebrakan Coret Pemain Ini
-
Kurban yang Paling Sulit Bukan Materi, Tapi Ego Sendiri: Begini Cara Menaklukannya
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Eks Manchester United: Lamine Yamal Jadi Alasan Spanyol Favorit Juara Piala Dunia 2026
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Real Madrid Terancam Kehilangan Generasi Emas, 10 Wonderkid Siap Cabut Bersama Arbeloa