SuaraBandungBarat.com - Kasus pembunuhan Brigadir J terus berbuntut panjang. Semua orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut dipanggil dan dimintaim keterangan oleh pihak Polri, bahkan ada yang sudah dijadikan tersangka.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terhadap jumlah anggota polisi yang sudah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Ia menyatakan sudah hampir cepe atau seratus anggota yang telah diperiksa dalam kasus Brigadir J ini.
“Kami sudah memeriksa 97 personel. Pemeriksaan internal kami kembangkan hingga sekarang,” ucap Listyo dalam rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan setidaknya, terdapat Indikasi pelanggaran kode etik oleh 35 Polisi dari berbagai pangkat.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” ungkap Listyo.
Sementara itu dari total yang diduga melanggar etik, sudah ada sebagian yang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) yang telah disediakan Mabes Polri.
“Dari 35 personel, setidaknya 18 orang hingga saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus, yang lain masih berproses," kata Listyo.
"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.
Beberapa waktu lalu sebagai wujud komitmen Kapolri melakukan bersih-bersih, Listyo sempat menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Lagu Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada Ternyata Dibeli Ahmad Dhani dari Musisi Swedia
Listyo menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari ke depan .
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo. Hal ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar.
Listyo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Seiring waktu, lima tersangka kini sudah ditetapkan,dan akan segera tuntas proses penyidikannya.
"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai. Selain proses penyidikan yang tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan." papar Listyo di rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
"Sebagai bukti keseriusan Polri, kami kini tengah melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," pungkas Listyo dengan nada tegas.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus
-
Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri
-
4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah
-
Video Tumpukan Dollar Dengan Narasi Ditemukan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hoaks, Faktanya Seperti Ini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian