SuaraBandungBarat.id - Kini giliran Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Bareskrim Polri pada Jum'at (26/8/2022).
Menanggapi agenda pemeriksaan Putri Candrawathi tersebut, Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menyatakan harapannya. Hal ini ia pertegas kepada awak media untuk meminta keadilan atas kasus ini dan dibuka sejelas-jelasnya kepada publik.
"Sampai tadi saya keluar dari Bareskrim yang bersangkutan masih diperiksa. Harapannya yang bersangkutan segera ditahan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Harapan Kamarudin ini cukup beralasan, karena menurutnya jika Putri Candrawathi ditahan bisa mencegah pengaruh kabar bohong yang ditiupkan sejumlah pihak untuk mengaburkan fokus kasus tersebut.
"Supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak ketiga yang membuat hoaks-hoaks yang tidak bertanggungjawab." katanya.
Di tempat terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan, hingga berita ini ditulis pada Jumat malam, Putri masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Masih (diperiksa), silakan kalau mau ditunggu," ungkap Andi seperti dikutip Suara.com.
Agenda pemeriksaan tersebut digelar mulai pukul 10.00 WIB. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, jika Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (26/8/2022).
"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Termasuk Pelanggaran HAM Berat
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J segera dirampungkan.
Permintaan tersebut disampaikan agar semua berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU," katanya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Respons Pengacara Brigadir J Terkait Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo di Bareskrim: Harapannya Segera Ditahan
-
Masih Diperiksa, Pengacara Brigadir J Desak Polri Langsung Tahan Putri Candrawathi
-
Bukti Surat hingga Video Ini Jadi Bukti Aduan Pengacara Brigadir J Soal Laporan Palsu Ferdy dan Putri Diterima Bareskrim
-
7 Fakta Terkini Pemeriksaan Putri Candrawathi, Bagaimana Nasibnya?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Ulasan Gintama: Yoshiwara in Flames, Aksi Spektakuler Tsukuyo dan Gintoki
-
4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Puncaki Grup A Usai Laga Keras Penuh Kartu Merah
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Real Madrid Resmi Tunjuk Jose Mourinho Sebagai Pelatih
-
Bek Australia Sesumbar, Singgung Minimnya Pengalaman Turki Jelang Duel Piala Dunia 2026
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Alisson Becker: Jadi Tim Favorit Bukan Jaminan bagi Siapa Pun
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan