SuaraBandungBarat.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini telah dipecat dari Kesatuan Polri, dikatai sebagai lebih biadab dari PKI dan dia seorang bajin***.
Itulah kalimat tegas yang disampaikan Mantan Perwira TNI Ruslan Buton menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Ruslan Buton berpendapat bahwa perilaku ataupun kelakuan Ferdy Sambo membunuh ajudannya merupakan kejahatan yang sama sadisnya dengan PKI.
"Sambo ini seorang baji**** yang bengis, dan dia lebih biadab dari PKI. Peristiwa tahun 1965 para jenderal dibantai dengan sadis oleh komunis. Peristiwa 2022 ini jenderal membantai kudanya," tegas Ruslan Buton dikutip dari akun TikTok @bennysyafaat_stories pada Jumat (26/8/2022).
"Kalau ada yang tersinggung dengan kalimat saya berarti dia bagian kelompoknya Sambo," sambungnya
Lebih lanjut, Ruslan Buton mempertanyakan para jenderal yang di atas maupun setingkat dengan Ferdy Sambo yang tutup mulut atas kasus tersebut.
"Polisi bintang dua dan tiga pada ketakutan (menyelesaikan kasus Ferdy Sambo) ada apa?," herannya.
Ruslan pun berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo demi memperbaiki citra kepolisian di mata publik.
"Inilah saat polisi untuk intropeksi diri, saya berharap kaporli segera membenahi intitusi kepolisian," ujarnya
Baca Juga: Arya Saloka Jadi Sorotan saat Hadir di HUT ke-33 RCTI, Netizen Salfok Perubahan Wajahnya
"Karena kami tidak ingin polisi di rusak oleh mafia-mafia yang merusak tatanan kepolisian yang berdampak pada bangsa dan negara," tandas Ruslan Buton.
Berikutnya, pasca ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo juga telah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar (kode etik)," ujar Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Ahmad Dofiri mengatakan, ada tujuh kode etik yang telah dilanggar oleh Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Meski sudah dinyatakan melanggar kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat, alias dipecat, Ferdy Sambo tetap berupaya untuk melakukan banding atas putusan sidang etik tersebut.
"Kami mengakui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," ujar Sambo saat membacakan tenggapan atas putusan sidang etik Polri atas dirinya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan/ Suara.com
Berita Terkait
-
15 Jam Hadapi 80 Pertanyaan Penyidik, Putri Candrawathi Tetap Mengaku sebagai Korban Kekerasan Seksual
-
Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual
-
Tak Terlihat Awak Media, Putri Candrawathi Pulang ke Rumah Usai Diperiksa
-
Masril Ardi Pembuat Konten Ferdy Sambo Dibebaskan Lewat Jalur Restorative Justice
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rezeki Nomplok di Depan Mata, 3 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan Besar di 2026
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Marco Bezzecchi Jadi yang Tercepat di FP1 MotoGP Thailand 2026
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Hasil Undian 16 Besar Liga Eropa: Calvin Verdonk Cs Hadapi Tim yang Diperkuat Bek Keturunan
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis