PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Tim Khusus Polri telah memeriksa Putri Candrawathi untuk kali pertama setelah istri Ferdy Sambo itu menyandang status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat 26 Agustus 2022.
Kurang lebih 15 jam Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Putri mendapat 80 pertanyaan dari penyidik Timsus Polri.
Selama pemeriksaan, Putri Chandrawathi tak mengubah pengakuan sebelumnya yang menyatakan ia sebagai korban kekerasan seksual. Putri masih kukuh menyatakan diri sebagai korban kekerasan seksual meski kini dia dalam posisi sebagai tersangka.
Hal ini diungkap Arman Hanis, penasihat hukum yang mendampingi Putri Chandrawathi selama pemeriksaan. Keterangan Putri ini telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sempat tertunda.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman dikutip dari Instagram @Katadatacoid.
Pemeriksaan Putri dihentikan sementara dengan alasan untuk menjaga kesehatan Putri karena waktu sudah larut malam. Meski berstatus tersangka, Putri tidak ditahan sebagaimana empat tersangka lain.
Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, menjelaskan, penyidik tidak menahan Putri karena pemeriksaan terhadap Putri belum selesai.
Dedi mengatakan penyidik akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022. Pada rekonstruksi ini, penyidik rencananya akan menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, termasuk Putri Candrawathi.
Seperti diberitakan, penyidik Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Bharada Eliezer, Ricky, Kuat, Sambo dan Putri. Jika semua tersangka dihadirkan, maka ini momen pertama mereka bertemu kembali setelah kasus pembunuhan Brigadir Yosua terungkap.
"Turut diundang dalam rekronstruksi antara lain Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Penyidik mengundang pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi Dikonfrontir dengan Tersangka Lain
Sehari setelah rekonstruksi, pada Rabu, 31 Agustus 2022, penyidik Timsus Polri kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Putri.
Proses kasus ini memang dikebut. Dedi menyatakan Polri berkomitmen menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan secepat mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pada pemeriksaan Rabu mendatang, Putri Chandrawathi akan dikonfrontir dengan tersangka lain, di antaranya Bharada Eliezer, Ricky dan Kuat. Konfrontir keterangan antar saksi kunci sekaligus tersangka ini untuk mendapatkan keterangan yang valid tentang konstruksi peristiwa di Duren Tiga.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar Selasa, Pertemukan Lima Tersangka Pertama Kali Usai Kasus Terbongkar
-
Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat
-
Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus