PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Tim Khusus Polri telah memeriksa Putri Candrawathi untuk kali pertama setelah istri Ferdy Sambo itu menyandang status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat 26 Agustus 2022.
Kurang lebih 15 jam Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Putri mendapat 80 pertanyaan dari penyidik Timsus Polri.
Selama pemeriksaan, Putri Chandrawathi tak mengubah pengakuan sebelumnya yang menyatakan ia sebagai korban kekerasan seksual. Putri masih kukuh menyatakan diri sebagai korban kekerasan seksual meski kini dia dalam posisi sebagai tersangka.
Hal ini diungkap Arman Hanis, penasihat hukum yang mendampingi Putri Chandrawathi selama pemeriksaan. Keterangan Putri ini telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sempat tertunda.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman dikutip dari Instagram @Katadatacoid.
Pemeriksaan Putri dihentikan sementara dengan alasan untuk menjaga kesehatan Putri karena waktu sudah larut malam. Meski berstatus tersangka, Putri tidak ditahan sebagaimana empat tersangka lain.
Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, menjelaskan, penyidik tidak menahan Putri karena pemeriksaan terhadap Putri belum selesai.
Dedi mengatakan penyidik akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022. Pada rekonstruksi ini, penyidik rencananya akan menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, termasuk Putri Candrawathi.
Seperti diberitakan, penyidik Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Bharada Eliezer, Ricky, Kuat, Sambo dan Putri. Jika semua tersangka dihadirkan, maka ini momen pertama mereka bertemu kembali setelah kasus pembunuhan Brigadir Yosua terungkap.
"Turut diundang dalam rekronstruksi antara lain Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Penyidik mengundang pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi Dikonfrontir dengan Tersangka Lain
Sehari setelah rekonstruksi, pada Rabu, 31 Agustus 2022, penyidik Timsus Polri kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Putri.
Proses kasus ini memang dikebut. Dedi menyatakan Polri berkomitmen menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan secepat mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pada pemeriksaan Rabu mendatang, Putri Chandrawathi akan dikonfrontir dengan tersangka lain, di antaranya Bharada Eliezer, Ricky dan Kuat. Konfrontir keterangan antar saksi kunci sekaligus tersangka ini untuk mendapatkan keterangan yang valid tentang konstruksi peristiwa di Duren Tiga.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar Selasa, Pertemukan Lima Tersangka Pertama Kali Usai Kasus Terbongkar
-
Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat
-
Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dramatis dan Emosional, NMIXX Ungkap Misteri Cinta Unik di Lagu Crescendo
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha
-
Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui
-
Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal
-
Kekuatan Vietnam Bertambah, Striker Ganas Asal Brasil Resmi Dinaturalisasi
-
KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga
-
Hyundai STARGAZER Tembus Tiga Besar Pasar MPV Keluarga Indonesia