suaraserang.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Divisi Reserse Polri. .
Sayangnya, wujud Putri sama sekali tidak terlihat oleh wartawan yang meliput adegan tersebut. Hingga pukul 02.00 WIB Sabtu (27/8/2022), tim pers yang bertugas tidak melihat wujud Putri Candrawathi di berbagai titik.
Memang, penyidikan terhadap Putri dikonfirmasi oleh Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang ditutup pada Jumat (26/8/2022) malam. kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris menyebut kliennya sudah keluar melalui lobby tengah Gedung Bareskrim.
"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian saja ikuti saya ke sini," jelasnya.
Anehnya, tidak satupun wartawan di lokasi yang melihat Putri melewati lobby tersebut. Putri diduga keluar dari Gedung Bareskrim menggunakan lift dari lantai lalu turun langsung ke basement parkir. Setelah itu keluar Mabes Polri tanpa terlihat wartawan.
Arman mengungkap Putri Candrawathi kini sudah kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
"(Pulang ke rumah) yang di Saguling," jelasnya.
Polri Bantah Berikan Keistimewaan
Baca Juga: Kecanduan belanja online, Beresiko kah ?
Polri membantah sudah memberi keistimewaan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sewaktu tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Brigadir J.
Sebagai informasi, Putri sempat kucing-kucingan dengan wartawan yang hendak meliput pemeriksaannya, Jumat (26/8/2022).
"Nggaklah (keistimewaan), saya nggak ngerti lewatnya lewat mana. Saya nggak ngerti lewat mana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.
Ia memastikan Polri memperlakukan Putri sama dengan para tersangka lainnya. Dia menyebut Putri masuk ke Bareskrim melalui lobby utama.
"Semua sama, pemeriksaan semua sama. Lewat depan sini kalau nggak salah, nggak ngerti," imbuhnya.
Putri Kucing-kucingan
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual
-
Putri Candrawati Dicecar 80 Pertanyaan Oleh Penyidik Polri, Ini Pengakuannya
-
Keluarga Brigadir J Ditanyai Psikolog soal Perubahan Gerakan Almarhum saat Bersama Rekan Pria
-
Reka Ulang Peristiwa Penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Polri Hadirkan Seluruh Tersangka
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara