SuaraBandungBarat.id - siapa yang tak kenal dengan artis cantik sekaligus presenter terkenal Feni Rose yang selalu menghiasi layar kaca pada salah satu tayangan acara televisi, presenter cantik ini sering membawa acara Rumpi No Secret.
Dalam tayangan acaranya tersebut Feni Rose kerap menyajikan informasi-informasi tentang artis-artis yang update.
Namun, kini presenter cantik tersebut tengah tersandung masalah dengan mantan Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Deolipa.
Diberitakan, Deolipa Yumara kini telah melaporkan presenter Feni Rose atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Deolipa Yumara sudah melaporkan indikasi pencemaran tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).
Berdasarkan keterangannya, Deolipa menyampaikan laporan tersebut dengan nomor laporan LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Lebih lanjut, Deolipa juga melaporkan Feni Rose dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1 Undang - undang RI Nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008.
"Saya sudah meporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara.
Sementara, barang bukti yang dihadirkan Deolipa Yumara berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga Feni Rose dan Tata Liem.
Baca Juga: Kehendak Carlos Fortes dan Yoyok Sukawi, Penyerang Tajam PSIS Semarang Resmi Balik ke Benfica
"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," tulisnya.
Mantan pengacara Bharada E itu tidak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.
"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," pungkas Deolipa.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
4 Mix and Match Outfit ala Jeon Somi untuk Look Effortless tapi Chic!
-
Aksi Penyamaran di Sekolah: Mengikuti Keseruan The Man from Stone Creek
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
Dukungan KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal, Tingkatkan Omzet Bulanan
-
Selamat Jalan Fahdly: SMAN 5 Bandung Berduka, Sekolah Minta Stop Sebar Video Maut di Cihampelas
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
20 Link CTTV Tol Real-time untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Malam Kelam di Cihampelas: Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Dugaan Bentrok Pelajar, Disdik Buka Suara
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!