SuaraBandungBarat.id - Isu mengenai jabatan presiden tiga periode kembali berhembus. Tak ingin menjadi bumerang Ketua Jokowi Mania atau Joman, Imanuel Ebenezer, mengatakan, bahwa wacana tersebut sesat dan menjerumuskan.
"Usulan Jokowi 3 periode adalah produk haram bagi demokrasi," kata Imanuel kepada wartawan dikutip Kamis (1/9/2022).
Pria yang akrab disapa Noel itu meminta kepada pihak-pihak yang mengusulkan agar Jokowi menjabat 3 periode, harus melihat sejarah dunia. Terlebih sejarah bangsa Indonesia sendiri.
"Jangan memakai perbandingan Jerman dan Inggris. Mereka demokrasi parlementer. Kita dulu pernah, dan akhirnya malah bubar," tutur Imanuel.
Menurutnya, pihak-pihak pengusul 3 periode hanya ingin menjerumuskan Jokowi. Imanuel mengatakan, banyak contoh jatuhnya perdana menteri di negara yang menganut sistem parlementer.
Imanuel mengatakan, Indonesia adalah demokrasi langsung. Menurutnya, rakyat memilih presidennya secara langsung, dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh ada di parlemen.
"Kita lihat kejatuhan Saddam Husein, Moamar Khadafi, Soeharto dan lain-lain. Belum lagi para pemimpin yang diisolasi dunia karena berkuasa panjang. Semuanya dimulai dari memperpanjang kekuasaannya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini Jokowi tidak menginginkan berkuasa kembali. Ia menilai Jokowi hanya berharap munculnya pemimpin baru yang bisa seirama dan melanjutkan program-program pemerintahannya.
Untuk itu, kata dia, Jokowi Mania berharap tidak ada lagi gagasan Jokowi tiga periode. Ia menegaskan, wacana ini tidak boleh terus di hembuskan.
Baca Juga: Viral Gus Fuad Tuding Pesulap Merah Wahabi, Publik Geram: Gus Seperti Itu Ga Pantes
"Ini produk haram bagi demokrasi. Sangat berbahaya," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana presiden tiga periode. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Meski Jokowi menegaskan, konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok Capres 2024.
"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Ia menyebut Musyawarah Rakyat (Musra) merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.
"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia.
Berita Terkait
-
Isu Jabatan Jokowi 3 Periode Berhembus Lagi, Ketua Joman: Produk Haram Demokrasi
-
Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode Kembali Berhembus, Jokowi Mania: Produk Haram Bagi Demokrasi, Sangat Berbahaya!
-
Moratorium Berdampak Bagi CPMI, Jokowi Mania: Negara Sudah Hadir, Mana Tanggung Jawab Apjati?
-
Ini Respons 2 Anak Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, Gibran: Nek Ono Demo Aku Kandanono, Aku Melu Nolak..
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental