/
Sabtu, 03 September 2022 | 16:31 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram @luhut.pandjaitan)

SuaraBandungBarat.Id - Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia yang terus merangkak naik, menimbulkan gejolak di berbagai belahan dunia, termasuk di tanah air.

Wacana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akhirnya terjawab sudah.

Siang ini Sabtu, (04/09/2022) pemerintah resmi menaikkan Harga BBM subsidi dan nonsubsidi. Pengumuman harga baru BBM ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Harga Pertalite naik dari yang semula Rp 7.650, harganya menjadi Rp 10.000/liter. 

Kemudian harga solar subsidi naik dari yang semula Rp 5.150, harganya kini menjadi Rp 6.800/liter. 

Sementara itu, Pertamax juga ikut naik hari ini dari yang semula Rp 12.500, harganya menjadi Rp 14.500/liter.

Pemerintah menyampaikan, kenaikan harga BBM tersebut mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang kian hari, kian membengkak.

Dilansir Antara, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa harga BBM bersubsidi resmi naik.

Menurutnya, untuk meminimalisir dampak dari kenaikan harga BBM di masyarakat, satu di antaranya adalah melalui skema penyaluran bantuan langsung tunai.

Baca Juga: Selamat! Indah Permatasari dan Arie Kriting Dikaruniai Anak Pertama

"Kita siapkan semuanya seperti BLT, bagaimana memberikannya. Jadi begitu diumumkan, sudah disalurkan ke masyarakat," ucapnya.

Dia mengakui kenaikkan harga BBM akan berdampak pada harga komoditas lain, tetapi hal itu lebih baik ketimbang tidak menaikkan harga BBM.

"Iya ini bisa menimbulkan masalah. Sementara memang dalam periode waktu tertentu akan timbul rasa sakit. Tapi setelah beberapa bulan tidak akan lagi sama," ungkapnya menjelaskan.

Luhut menambahkan, pemerintah telah melakukan kajian dengan baik, sehingga kebijakan menaikkan harga BBM adalah opsi terbaik dibanding menahan harga BBM diharga awal.

Dari sumber yang dihimpun, anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun namun semuanya dirasa tidak mencukupi.

Sumber: suara.com

Load More