SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyisakan teka-teki dan rangkaian pertanyaan di benak publik.
Terlebih peran-peran menyimpang yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat Polri masih menyisakan tabir yang harus terus disingkap. Pun demikian dengan perilaku anak buah Ferdy Sambo, Chuck dan Baiquni.
Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo, dua anak buah Ferdy Sambo sudah divonis sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2 September 2022. Polri pun membeberkan alasan mengapa kedua anak Ferdy Sambo itu divonis pecat.
Keduanya dipecat setelah sidang Komisi Kode Etik Polri memastikan Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
“Perannya BW (Baiquni Wibowo) sama dengan pak CP (Chuck Putranto) aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (3/9/2022).
Dedi pun mengakui, akibat perbuatan keduanya, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kesulitan mengungkap kematian Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
“Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu,” jelasnya.
Timsus memang sempat kesulitan mengusut kematian Brigadir Joshua. Apalagi, dalam rekayasa awal yang dimainkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kematian Brigadir Joshua karena adanya tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) setelah adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kamar rumah dinas tersebut.
Saat itu, peristiwa tembak-menembak itu juga disebutkan bahwa Ferdy Sambo sedang ada kegiatan di luar rumah, alias tidak di TKP. Ferdy Sambo mengaku datang setelah peristiwa tembak-menembak itu selesai dan menewaskan Brigadir Joshua.
Baca Juga: Arema FC Latihan Gelap-gelapan Jelang Berhadapan Barito Putera
Cerita adanya tembak-menembak hingga Ferdy Sambo tidak ada di lokasi ternyata hanya karangan fiktif Ferdy Sambo. Untuk mengelabuhi hal ini, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (Karopaminal Divisi Propam Polri) dan Kombes Agus Nurpatria (Kaden Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri) memerintahkan tiga orang untuk menghilangkan CCTV dan merusaknya.
Tiga orang yang disuruh itu adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKPBP Arif Rachman Arifin. Ketiganya pejabat di Divisi Propam Polri.
Kompol Baiquni Wibowo merupakan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rachman Arifin menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri.
Selain sanksi pemecatan, sudah ada tujuh orang jadi tersangka dalam obstruction of justice. Mereka dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Dugaan Pemerkosaan Terhadap Putri Candrawathi yang Disampaikan Komnas Perempuan
-
Pengamat ISESS: Keputusan Tidak Tahan Putri Benarkan Asumsi Polri Tidak Adil Tangani Kasus
-
Ini Alasan 2 Anak Buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo Dipecat
-
Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Manga Remaja Bertema Gender Just Like Mona Lisa Resmi Diadaptasi Anime TV
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Skandal Heart Signal 5: Peserta Acara Dituduh Jadi Pelakor hingga Hancurkan Rumah Tangga Orang!
-
3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
Bye Minyak Berlebih! 5 Rekomendasi Micellar Water Bikin Muka Matte Seharian