SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyisakan teka-teki dan rangkaian pertanyaan di benak publik.
Terlebih peran-peran menyimpang yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat Polri masih menyisakan tabir yang harus terus disingkap. Pun demikian dengan perilaku anak buah Ferdy Sambo, Chuck dan Baiquni.
Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo, dua anak buah Ferdy Sambo sudah divonis sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2 September 2022. Polri pun membeberkan alasan mengapa kedua anak Ferdy Sambo itu divonis pecat.
Keduanya dipecat setelah sidang Komisi Kode Etik Polri memastikan Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
“Perannya BW (Baiquni Wibowo) sama dengan pak CP (Chuck Putranto) aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (3/9/2022).
Dedi pun mengakui, akibat perbuatan keduanya, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kesulitan mengungkap kematian Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
“Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu,” jelasnya.
Timsus memang sempat kesulitan mengusut kematian Brigadir Joshua. Apalagi, dalam rekayasa awal yang dimainkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kematian Brigadir Joshua karena adanya tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) setelah adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kamar rumah dinas tersebut.
Saat itu, peristiwa tembak-menembak itu juga disebutkan bahwa Ferdy Sambo sedang ada kegiatan di luar rumah, alias tidak di TKP. Ferdy Sambo mengaku datang setelah peristiwa tembak-menembak itu selesai dan menewaskan Brigadir Joshua.
Baca Juga: Arema FC Latihan Gelap-gelapan Jelang Berhadapan Barito Putera
Cerita adanya tembak-menembak hingga Ferdy Sambo tidak ada di lokasi ternyata hanya karangan fiktif Ferdy Sambo. Untuk mengelabuhi hal ini, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (Karopaminal Divisi Propam Polri) dan Kombes Agus Nurpatria (Kaden Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri) memerintahkan tiga orang untuk menghilangkan CCTV dan merusaknya.
Tiga orang yang disuruh itu adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKPBP Arif Rachman Arifin. Ketiganya pejabat di Divisi Propam Polri.
Kompol Baiquni Wibowo merupakan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rachman Arifin menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri.
Selain sanksi pemecatan, sudah ada tujuh orang jadi tersangka dalam obstruction of justice. Mereka dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Dugaan Pemerkosaan Terhadap Putri Candrawathi yang Disampaikan Komnas Perempuan
-
Pengamat ISESS: Keputusan Tidak Tahan Putri Benarkan Asumsi Polri Tidak Adil Tangani Kasus
-
Ini Alasan 2 Anak Buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo Dipecat
-
Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo
-
Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi
-
Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
-
Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?