SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyisakan teka-teki dan rangkaian pertanyaan di benak publik.
Terlebih peran-peran menyimpang yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat Polri masih menyisakan tabir yang harus terus disingkap. Pun demikian dengan perilaku anak buah Ferdy Sambo, Chuck dan Baiquni.
Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo, dua anak buah Ferdy Sambo sudah divonis sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2 September 2022. Polri pun membeberkan alasan mengapa kedua anak Ferdy Sambo itu divonis pecat.
Keduanya dipecat setelah sidang Komisi Kode Etik Polri memastikan Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
“Perannya BW (Baiquni Wibowo) sama dengan pak CP (Chuck Putranto) aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (3/9/2022).
Dedi pun mengakui, akibat perbuatan keduanya, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kesulitan mengungkap kematian Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
“Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu,” jelasnya.
Timsus memang sempat kesulitan mengusut kematian Brigadir Joshua. Apalagi, dalam rekayasa awal yang dimainkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kematian Brigadir Joshua karena adanya tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) setelah adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kamar rumah dinas tersebut.
Saat itu, peristiwa tembak-menembak itu juga disebutkan bahwa Ferdy Sambo sedang ada kegiatan di luar rumah, alias tidak di TKP. Ferdy Sambo mengaku datang setelah peristiwa tembak-menembak itu selesai dan menewaskan Brigadir Joshua.
Baca Juga: Arema FC Latihan Gelap-gelapan Jelang Berhadapan Barito Putera
Cerita adanya tembak-menembak hingga Ferdy Sambo tidak ada di lokasi ternyata hanya karangan fiktif Ferdy Sambo. Untuk mengelabuhi hal ini, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (Karopaminal Divisi Propam Polri) dan Kombes Agus Nurpatria (Kaden Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri) memerintahkan tiga orang untuk menghilangkan CCTV dan merusaknya.
Tiga orang yang disuruh itu adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKPBP Arif Rachman Arifin. Ketiganya pejabat di Divisi Propam Polri.
Kompol Baiquni Wibowo merupakan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rachman Arifin menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri.
Selain sanksi pemecatan, sudah ada tujuh orang jadi tersangka dalam obstruction of justice. Mereka dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Dugaan Pemerkosaan Terhadap Putri Candrawathi yang Disampaikan Komnas Perempuan
-
Pengamat ISESS: Keputusan Tidak Tahan Putri Benarkan Asumsi Polri Tidak Adil Tangani Kasus
-
Ini Alasan 2 Anak Buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo Dipecat
-
Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?