SuaraBandungBarat.Id - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non subsidi.
Pengumuman tersebut disampaikan pada hari Sabtu siang, 03 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Pemerintah menyebut, kenaikan BBM disebabkan harga minyak dunia yang merangkak naik dan beban subsidi terlalu besar.
Dengan kenaikan ini, tentu dimanfaatkan oleh oknum SPBU dalam berbuat curang.
Misalnya, melakukan kecurangan memodifikasi mesin dispenser.
Melalui keterangan resmi di media sosialnya, Pertamina bakal memberikan sanksi penutupan selama 6 bulan bagi SPBU yang melakukan tindakan curang.
Sanksi tersebut, akan diberikan jika kedapatan oknum SPBU melakukan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote kontrol.
Kecurangan tersebut, biasanya dalam bentuk penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar, yang dilakukan petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser.
"Mesin dispenser tersebut sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control," katanya seperti dikutip dari laman Pertamina.
Baca Juga: Sosok Misterius The Stranger di The Rings of Power
Pihak Pertamina mengatakan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini. Yakni mengatur takaran dengan alat modif remote kontrol yang sangat merugikan masyarakat.
"Sanksi yang akan diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan jika terjadi kecurangan seperti itu," ucapnya.
Pertamina juga senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM di SPBU.
"Jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU, dapat melaporkannya kepada pihak berwajib atau Pertamina Call Center 135," tutupnya menerangkan.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
BBM Naik Tinggi, Jokowi Siapkan BLT Rp 12,4 Triliun untuk 20,65 Juta Warga Kurang Mampu
-
Cita Citata Respon Harga BBM yang Resmi Naik, Sindirannya ke Pemerintah Menohok Banget
-
BLT BBM Segera Cair, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya
-
Partai Buruh Minta Pemerintah Buka Biaya Produksi BBM ke Rakyat
-
Harga BBM Naik, Pedagang Eceran di Medan Juga Naikkan Harga Pertalite Jadi Rp 12 Ribu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus