Daftar Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite Terbaru, Kendaraan Anda Termasuk?
SuaraBandungBarat.id- Pasca kenaikan BBM Pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini akan menjadi aturan untuk membatasi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Apa saja jenis mobil dilarang isi pertalite?
Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) telah berharap agar implementasi pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022. Aturan ini berlaku kepada kendaraan jenis mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas dan motor dengan kapasitas 250 cc ke atas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga telah berharap aturan pembatasan ini bisa terbit secara bersamaan dengan kenaikan harga BBM dan rencana penerbitan aturan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tim Suara.com telah merangkum beberapa jenis mobil yang dilarang isi pertalite sebagai berikut:
Toyota
- Toyota Kijang Innova 2.4
- Toyota Alphard 2.5 & 3.5
- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8
Baca Juga: Fuji Nangis Disebut Artis Jalur Duka
- Toyota Camry 2.5
- Toyota Land Cruiser 300 3.3
BMW
- BMW 8 Series 3.0
- BMW M3, M4, M5 4.0
Hyundai
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Lancar Sekali Tarikan Napas
-
Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah
-
7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban
-
Lompati Seri 400, Vivo X500 Bakal Usung Layar 144 Hz dan Telefoto 200 MP
-
Mahalnya Harga Pendidikan: Ketika Pengorbanan Menjadi Satu-satunya Jalan
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Program 'Desa Wisata' BRI, Dorong Kebangkitan Ekonomi Lokal
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur