SuaraBandungBarat.id - Kebijakan pemerintah Jokowi untuk menaikan harga BBM memicu aksi mahasiswa di seluruh Indonesia, salahsatunya aksi mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kabarnya, salah seoang mahasiswa kini sedang diperiksa oleh Polisi setempat.
Mahasiswa tersebut bernama Yusuf Pasau, salah seorang mahasiswa yang menjadi orator dalam kegiatan aksi tersebut kini tengah diperiksa oleh Polda Gorontalo karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi.
Yusuf diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).
Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.
Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Kapolda.
Baca Juga: Sedang Dekat, Billy Syahputra dan Maria Vania Akui Sama-Sama Belum Sreg
Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar dia.
Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Amankan Mahasiswa yang Hina Jokowi Saat Demo, Kapolda: Ia Menyampaikan Kata-kata itu Spontan
-
Buntut Video Orasi Mahasiswa UNG Hina Jokowi, Yusuf Pasau Diamankan Polisi
-
Dianggap Hina Presiden, Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap Polisi
-
Diduga Ucapkan Kata Tidak Pantas Kepada Presiden saat Demo, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?