/
Minggu, 04 September 2022 | 16:07 WIB
Kapolda Gorontalo Irjen Polda Helmy Santika. (gopos.id)

SuaraBandungBarat.id - Kebijakan pemerintah Jokowi untuk menaikan harga BBM memicu aksi mahasiswa di seluruh Indonesia, salahsatunya aksi mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kabarnya, salah seoang mahasiswa kini sedang diperiksa oleh Polisi setempat.

Mahasiswa tersebut bernama Yusuf Pasau, salah seorang mahasiswa yang menjadi orator dalam kegiatan aksi tersebut kini tengah diperiksa oleh Polda Gorontalo karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi. 

Yusuf diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).

Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.

Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Kapolda.

Baca Juga: Sedang Dekat, Billy Syahputra dan Maria Vania Akui Sama-Sama Belum Sreg

Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar dia.

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.

Sumber : Suara.com

Load More