SuaraBandungBarat.id - Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan dukungan penuh terhadap Kejati Banten untuk segera memproses secara hukum Kasus dugaan Korupsi di Bank Banten yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 186 miliar.
"Ya kan proses hukum nanti (jika tidak bayar), saya patuh sekali pada proses hukum, apa yang diputuskan pendekatan hukum itu, pada hal seperti itu, hitam dan putih jadi harus konsisten dengan penegakan hukum," kata Al Muktabar kepada wartawan di Serang, Senin (5/9/2022).
Al Muktabar mengatakan untuk menyelesaikan masalah kredit macet di bank yang mayoritas sahamnya adalah milik Pemprov Banten ini tidak bisa abu-abu.
Sejauh ini, kata dia, Pemprov Banten belum identifikasi siapa dan lembaga yang mengalami macet pembayaran kreditnya.
"Dari situ lah, hitam dan putih, nggak bisa gray-gray (abu-abu)," kata Muktabar sambil tersenyum.
Ia pun menjelaskan, Pemprov Banten menghormati proses penyehatan Bank Banten dan pendampingan hukum yang dilakukan Kejati Banten atas persoalan kredit macet selama ini.
Ia menyebut bahwa kredit macet itu bisa saja berpotensi masuk ke ranah hukum.
"Kan bahwa rangkaian itu merupakan hal yang berpotensi sebagai arena hukum kan, maka posisi kita adalah menghormati proses itu," ujarnya.
Kedua, Bank Banten saat ini ia tegaskan dalam kondisi baik. Dia menyebut yang dilakukan oleh penegak hukum atas penyidikan dan kerja sama penyelesaian masalah kredit adalah dalam rangka memperkuat likuiditas bank.
Baca Juga: Nelayan Minta Kuota BBM Subsidi Diprioritaskan Seiring Kenaikan Harga
"Tentu kita akan menyelesaikan ini secara baik, toh progress keadaan Bank Banten sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati Banten dan tim Bank Banten menyepakati adanya kerja sama pemberian Surat Kuasa Khusus untuk penyelesaian kredit senilai Rp 364 miliar dari 862 debitur. Kuasa khusus ini rencananya akan diberikan besok Rabu (6/9).
"Bank Banten akan memberikan Surat Kuasa Khusus secara bertahap kepada Kejati Banten untuk menyelesaikan masalah kredit macet sebesar Rp 364 miliar dari 862 debitur," kata Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (2/9).
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Ada Pokmon di 23 Semarang, Pengunjung Bisa Belajar Main Kartu Koleksi hingga Bertemu Pikachu
-
Sisi Gelap Label Introvert yang Bikin Generasi Sekarang Makin Egois
-
Saat Perempuan Begadang Demi Piala Dunia 2026, Apa yang Salah?
-
[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu
-
Lionel Messi Hattrick, Cristiano Ronaldo Quattrick ke Gawang Kongo?
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya