SuaraBandungBarat.id - Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan dukungan penuh terhadap Kejati Banten untuk segera memproses secara hukum Kasus dugaan Korupsi di Bank Banten yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 186 miliar.
"Ya kan proses hukum nanti (jika tidak bayar), saya patuh sekali pada proses hukum, apa yang diputuskan pendekatan hukum itu, pada hal seperti itu, hitam dan putih jadi harus konsisten dengan penegakan hukum," kata Al Muktabar kepada wartawan di Serang, Senin (5/9/2022).
Al Muktabar mengatakan untuk menyelesaikan masalah kredit macet di bank yang mayoritas sahamnya adalah milik Pemprov Banten ini tidak bisa abu-abu.
Sejauh ini, kata dia, Pemprov Banten belum identifikasi siapa dan lembaga yang mengalami macet pembayaran kreditnya.
"Dari situ lah, hitam dan putih, nggak bisa gray-gray (abu-abu)," kata Muktabar sambil tersenyum.
Ia pun menjelaskan, Pemprov Banten menghormati proses penyehatan Bank Banten dan pendampingan hukum yang dilakukan Kejati Banten atas persoalan kredit macet selama ini.
Ia menyebut bahwa kredit macet itu bisa saja berpotensi masuk ke ranah hukum.
"Kan bahwa rangkaian itu merupakan hal yang berpotensi sebagai arena hukum kan, maka posisi kita adalah menghormati proses itu," ujarnya.
Kedua, Bank Banten saat ini ia tegaskan dalam kondisi baik. Dia menyebut yang dilakukan oleh penegak hukum atas penyidikan dan kerja sama penyelesaian masalah kredit adalah dalam rangka memperkuat likuiditas bank.
Baca Juga: Nelayan Minta Kuota BBM Subsidi Diprioritaskan Seiring Kenaikan Harga
"Tentu kita akan menyelesaikan ini secara baik, toh progress keadaan Bank Banten sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati Banten dan tim Bank Banten menyepakati adanya kerja sama pemberian Surat Kuasa Khusus untuk penyelesaian kredit senilai Rp 364 miliar dari 862 debitur. Kuasa khusus ini rencananya akan diberikan besok Rabu (6/9).
"Bank Banten akan memberikan Surat Kuasa Khusus secara bertahap kepada Kejati Banten untuk menyelesaikan masalah kredit macet sebesar Rp 364 miliar dari 862 debitur," kata Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (2/9).
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur