SuaraBandungBarat.id - Berdasarkan informasi dari Kalapas Sukamiskin ada Tiga mantan Kepala Daerah di Jawa Barat kini sudah bisa menghirup udara bebas.
Pasalnya, mereka dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung usai menjalani hukuman atas dugaan kasus korupsi.
Diketahui, Ketiga kepala daerah tersebut yakni eks Bupati Subang Ojang Sohandi, eks Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan eks Bupati Indramayu Supendi. Mereka bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (6/9/2022).
"Ada Ojang (Sohandi), Irvan (Rivano Muchtar), dan Supendi," ujar Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada wartawan
Patrialis Akbar hingga Zumi Zola Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Elly menuturkan ketiga mantan bupati itu bebas bersyarat. Mereka masih tetap wajib lapor ke Bapas Bandung. Selain itu, gerak gerik mereka juga tetap diawasi oleh kejaksaan.
"Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis. Pengawasannya oleh kejaksaan," katanya.
Menurut Elly mereka menjalani bebas bersyarat sesuai hak sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Selain ketiga bupati, ada napi tipikor lainnya yang juga bebas bersyarat hari ini.
Mereka di antaranya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar hingga mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Baca Juga: Jadi Aktor Kemenangan PSG atas Juventus, Mbappe Nikmati Peran Barunya sebagai Target Man
"Memenuhi hak mereka sesuai Undang-undang," kata Elly.
Tiga mantan Bupati di Jabar itu terjerat kasus yang berbeda. Vonis yang diberikan hakim pun beragam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irvan divonis 5 tahun penjara oleh hakim atas kasus sunat dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Kemudian Ojang Sohandi divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta, karena terbukti menerima suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang 2014.
Sementara Supendi divonis 4,5 tahun bui atas kasus suap.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi
-
Terbang ke Kuala Lumpur Kini Lebih Mudah, AirAsia Tambah Penerbangan dari Palembang
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik
-
Catat Tanggalnya! SPMB Kota Serang Dibuka 29 Juni, Ada Jalur Swasta Gratis
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan