SuaraSerang.id - Mantan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dapat menghirup udara bebas, ia keluar dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang dengan status bebas bersyarat.
Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Koordinator Humas dan Protokol DirJen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Rika Aprianti pada Selasa (6/9/2022).
Namun, walaupun telah bebas bersyarat, Ratu Atut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dijalankan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga dengan 8 Juli 2026.
Tak hanya Ratu Atut, rupanya hal yang sama juga terjadi pada 3 orang terpidanya kasus korupsi lainya, yakni Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Desi Ariyani (mantan Dirut Jasa Marga), dan Mirawati Basri (terpidana perkara suap pengurusan impor bawang putih) hari ini juga dibebaskan bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, bersama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (6/9/2022).
Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno mengatakan, ada empat terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat.
"Semuanya kasus korupsi," ujar Masjuno, Selasa (6/9/2022)
Masjuno menjelaskan, keempat napi (sebutan narapidana) koruptor tersebut diberikan masa percobaan secara administratif dan materiil melalui SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Semuanya adalah pelaku korupsi. Mereka sedang dalam masa percobaan dan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk berperilaku baik dan persyaratan lain yang berlaku," terang Masjuno .
Keempat napi koruptor itu kemudian nantinya menjalani bimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca Juga: Keren! Deretan Film Internasional dengan Latar Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
"Ratu Atut akan menjalani pembimbingan dan pengawasan di Bapas Serang, untuk Pinangki di Bapes Jakarta Selatan," lanjutnya.
"Selama masa percobaan ini, harus berperilaku baik, tidak melanggar hukum, itu sudah pasti dan wajib lapor setiap bulan," lanjut Masjuno.
"Meski pada dasarnya mengikuti program pembimbingan dan pengawasan, namun hubungan baik dengan sesama narapidana dan juga dengan petugas haruslah terjalin baik,” tutup Masjuno
Tag
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
-
Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya
-
Terbukti Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Hari Ini Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
-
Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh
-
Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Bocoran Samsung Galaxy A57: Desain Lebih Tipis, Kamera 50MP dan One UI 8.5 Jadi Sorotan
-
Alasan CAF Cabut Gelar Senegal dan Tetapkan Maroko Juara Piala Afrika 2025
-
Menjinakkan Lapar Mata Saat Beli Takjil: Kita Semua Bisa Kok!
-
Hasil Liga Champions: Drama Epik Sporting CP hingga Pesta Gol PSG di London
-
Bundaran Air Mancur Palembang Direvitalisasi Rp10 Miliar, Wajah Baru atau Sekadar Percantik?
-
Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit
-
Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM
-
Sinergi Bank Sumsel Babel dalam Mudik Gratis 1447 H, Perkuat Layanan Publik untuk Masyarakat