SuaraSerang.id - Mantan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dapat menghirup udara bebas, ia keluar dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang dengan status bebas bersyarat.
Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Koordinator Humas dan Protokol DirJen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Rika Aprianti pada Selasa (6/9/2022).
Namun, walaupun telah bebas bersyarat, Ratu Atut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dijalankan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga dengan 8 Juli 2026.
Tak hanya Ratu Atut, rupanya hal yang sama juga terjadi pada 3 orang terpidanya kasus korupsi lainya, yakni Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Desi Ariyani (mantan Dirut Jasa Marga), dan Mirawati Basri (terpidana perkara suap pengurusan impor bawang putih) hari ini juga dibebaskan bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, bersama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (6/9/2022).
Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno mengatakan, ada empat terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat.
"Semuanya kasus korupsi," ujar Masjuno, Selasa (6/9/2022)
Masjuno menjelaskan, keempat napi (sebutan narapidana) koruptor tersebut diberikan masa percobaan secara administratif dan materiil melalui SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Semuanya adalah pelaku korupsi. Mereka sedang dalam masa percobaan dan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk berperilaku baik dan persyaratan lain yang berlaku," terang Masjuno .
Keempat napi koruptor itu kemudian nantinya menjalani bimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca Juga: Keren! Deretan Film Internasional dengan Latar Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
"Ratu Atut akan menjalani pembimbingan dan pengawasan di Bapas Serang, untuk Pinangki di Bapes Jakarta Selatan," lanjutnya.
"Selama masa percobaan ini, harus berperilaku baik, tidak melanggar hukum, itu sudah pasti dan wajib lapor setiap bulan," lanjut Masjuno.
"Meski pada dasarnya mengikuti program pembimbingan dan pengawasan, namun hubungan baik dengan sesama narapidana dan juga dengan petugas haruslah terjalin baik,” tutup Masjuno
Tag
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
-
Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya
-
Terbukti Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Hari Ini Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
-
Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh
-
Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng