SuaraBandungBarat.id - Kepolisian hari ini menggelar sidang kode etik terhadap AKP Dyah Candrawati, eks Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri.
AKP Dyah diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional menjalankan tugas selain itu juga ia diduga melakukan pelanggaran kategori sedang saat menjabat Paurlog Bagrenmin Div Propam Polri.
Diberitakan, AKP dyah juga tidak Profesional secara Pengelolaan dan pertanggungjawaban pinjam pakai senjata api (senpi) dinas di lingkungan Divpropam Polri tidak sesuai peruntukannya atau tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam agenda sidang tersebut, Kompol Chuck Jadi Saksi Sidang Etik AKP Dyah di Kasus Sambo
Samapai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Polri soal apa kaitan dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah itu dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
Diketahui, Polri mengagendakan sidang kode etik terhadap AKP Dyah Candrawati selaku eks Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri hari ini. Sejumlah orang, termasuk Kompol Chuck Putranto, dihadirkan jadi saksi.
"Sidang tersebut ikut serta juga empat saksi atau dipanggil juga empat orang saksi, KBP MBP (Murbani Budi Pitono), Kompol CP (Chuck Putranto), Briptu WTA, Bripda WW," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Nurul mengatakan sidang tersebut dilakukan atas ketidakprofesionalan AKP Dyah dalam melaksanakan tugas.
"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Baca Juga: Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra
Selain itu, Nurul menegaskan pelaksanaan sidang yang dilakukan terhadap AKP Dyah tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice penanganan kasus kematian Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya berbicara terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah Candrawati. Dedi mengatakan AKP Dyah masuk kategori pelanggaran sedang.
Sementara itu, Dedi menyebut sidang kode etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice atau penghalangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan dilanjutkan pekan depan.
"Dan berikutnya akan juga digelar beberapa sidang kode etik lainnya. Untuk terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu, baru nanti terkait obstruction of justice," katanya.
"Karena pemberkasan nanti juga terus berproses dan saksi-saksi juga yang dimintai keterangan cukup banyak, jadwal berikutnya tentunya nanti akan saya sampaikan ke teman-teman sekalian," tambahnya.
Sementara itu, Kompol Chuck, Kompol Baiquni, dan Kombes Agus Nurpatria sudah mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas hasil putusan sidang kode etik. Ketiganya mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut. Lalu, Ferdy Sambo juga telah dipecat dari Polri dan mengajukan upaya banding.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda