SuaraBandungBarat.id- Sebagai dampak kenaikan harga BBM, pemerintah resmi menaikkan tarif ojol yang berlaku mulai 10 September 2022. Kenaikan ini terjadi hampir di seluruh zona operasional. Berikut rincian harga ojol terbaru yang dirangkum dari berbagai sumber.
Sebelum pembahasan tentang tarif ojol terbaru, perlu diketahui bahwa kenaikan tarif rata-rata untuk batas atas dan batas bawah kali ini mengalami peningkatan sekitar 6 persen hingga 13,33 persen lebih besar dari kenaikan terakhir di tahun 2020.
Pengumuman ini dilakukan hari Rabu, 7 September 2022 dan mulai berlaku efektif pada hari Sabtu, 10 September 2022. Agar tak kaget dengan harga baru, informasi terkait kenaikan tarif ini bisa kalian cermati mulai sekarang.
Ayo bagikan informasi penting ini agar rekan-rekan yang kerap menggunakan jasa ojek online mengetahui harga ojol terbaru yang berlaku besok.
Harga Ojol Terbaru Zona III
Cakupan Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara juga sekitarnya. Berikut detail tarif barunya:
Biaya jasa batas bawah dari Rp2.100 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer
Biaya jasa batas atas dari Rp2.600 per kilometer menjadi Rp2.750 per kilometer
Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp7.000 sampai Rp10.000 menjadi Rp9.200 sampai Rp11.000
Baca Juga: Haji Faisal Belum Restui Frans dengan Nathalie Holscher: Kita Cari yang Single Dulu
Harga Ojol Terbaru Zona II
Zona II mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan juga Bekasi. Berikut detail kenaikannya:
Biaya jasa batas bawah dari Rp2.250 per kilometer menjadi Rp2.550 per kilometer
Biaya jasa batas atas dari Rp2.650 per kilometer menjadi Rp2.800 per kilometer
Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp9.000 sampai Rp10.500 menjadi Rp10.200 sampai Rp11.200
Harga Ojol Terbaru Zona I
Berita Terkait
-
Haji Faisal Belum Restui Frans dengan Nathalie Holscher: Kita Cari yang Single Dulu
-
Hasil Matchday 1 UEFA European League 2022/2023: Arsenal Menang diZurich, MU Berduka di Old Trafford
-
Bertahan Hidup di Alam Bebas, Apple Watch Ultra Bisa Digunakan di Kondisi Ekstrem
-
Apa Itu Operation London Bridge? Mengenal Kode Rahasia Setelah Ratu Elizabeth II Meninggal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup