News / Nasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB
Deretan 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK
Baca 10 detik
  • Politisi PDIP Giri Ramanda Kiemas meminta pemerintah menunda kenaikan gaji kepala daerah.
  • Penundaan tersebut diusulkan karena kondisi efisiensi anggaran serta tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat luas.
  • Mendagri Tito Karnavian sebelumnya membuka peluang revisi aturan setelah Apkasi mengusulkan penyesuaian gaji kepala daerah.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Giri Ramanda Kiemas, meminta pemerintah menunda rencana kenaikan gaji dan tunjangan kepala daerah. Kebijakan tersebut dinilai belum tepat diterapkan di tengah kondisi efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

Giri mengatakan pembahasan mengenai peningkatan pendapatan kepala daerah tetap bisa dilakukan. Namun, realisasinya sebaiknya menunggu kondisi fiskal pemerintah dan perekonomian nasional membaik.

"Tetapi mengingat kondisi efisiensi anggaran di pusat dan daerah, peningkatan pendapatan kepala daerah harus ditunda dulu," kata Giri kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai pemerintah perlu mengedepankan rasa keadilan terhadap masyarakat yang masih mengalami penurunan tingkat kesejahteraan.

Giri juga menepis anggapan bahwa rendahnya gaji menjadi penyebab kepala daerah terjerat korupsi. Menurutnya, praktik korupsi lebih berkaitan dengan integritas pejabat daripada besaran penghasilan yang diterima.

"Kalau ukurannya pendapatan kurang dan menjadi penyebab korupsi akan menjadi absurd argumen ini," katanya.

Meski demikian, Giri tidak menolak evaluasi terhadap besaran pendapatan kepala daerah di masa mendatang.

Ia menilai kenaikan penghasilan harus didasarkan pada indikator yang objektif, seperti kinerja, beban tanggung jawab, dan biaya sosial yang ditanggung kepala daerah.

Giri juga mengusulkan agar kajian tersebut tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga anggota DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca Juga: Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Wacana itu muncul setelah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan penyesuaian gaji karena beban dan tanggung jawab kepala daerah dinilai semakin besar.

Tito mengakui regulasi tersebut sudah berusia lebih dari dua dekade dan layak dikaji ulang. Namun, ia menegaskan penyesuaian hak keuangan kepala daerah harus dikaitkan dengan capaian kinerja daerah.

Pemerintah juga berencana membentuk tim bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk mengkaji revisi aturan tersebut sebelum mengambil keputusan.

Load More