/
Jum'at, 09 September 2022 | 17:10 WIB
Dokumentasi Aksi Honorer NON PNS/ASN (suara.com)

Instansi tempat Anda bekerja wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

Terakhir, instansi akan melakukan finalisasi dan mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN.

Batas Pendaftaran Pendataan Non ASN

Adapun batas pendaftaran pendataan tenaga non ASN tahun 2022 yaitu:

Tahap prafinalisasi berlangsung pada 30 September 2022.

Tahap finalisasi berlangsung pada 31 Oktober 2022.

Demikian penjelasan perihal pendataan non ASN untuk apa beserta syarat, alur pendaftaran hingga batas pendaftaran. Semoga bermanfaat

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Viral! Baim Wong Sebut Pedagang Starling Minta-minta

Load More