SuaraBandungBarat.Id - Pondok Pesantren Gontor merupakan pesantren modern terbesar di Indonesia. Kini pondok tersebut dirundung masalah, yaitu dugaan penganiayaan santri hingga meninggal dunia.
Dalam hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya telah mengirim tim dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Pondok Modern Darussalam Gontor atau Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Tim dari Kemenag RI tersebut guna menelusuri potensi perundungan yang dilakukan secara sistematis.
Dijelaskannya, Kemenag juga mengerahkan aparat menelusuri kemungkinan perundungan di berbagai cabang Ponpes Gontor.
"Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal," kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pelaku perundungan di Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo, yang menyebabkan salah satu santri meninggal dunia, wajib dikenakan sanksi karena pelanggaran norma hukum di lembaga pendidikan.
Selain itu, lembaga pendidikan itu juga akan dikenakan sanksi jika terbukti perundungan dilakukan secara sistematis.
"Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama," tegasnya.
Sebelumnya, Selasa (6/9), Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
Baca Juga: Resep Martabak Mie Rumahan, Buat Ngemil Nonton Drakor
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.
Berdasarkan kabar yang beredar, AM asal Palembeng, Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah dianiaya oleh santri seniornya.
Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Ditemukan Barang Bukti Penting Terkait Penganiayaan Santri Ponpes Gontor
-
Jadi Bukti Petunjuk Penting Soal Santri Tewas di Ponpes Gontor, Polisi Amankan Ini di Lokasi Kejadian Penganiayaan
-
Bukti Baru Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Ada CCTV di Lokasi Penganiayaan
-
Beredar Surat Pernyataan Wali Santri Diduga Ponpes Gontor, Ada Larangan Melibatkan Polisi
-
Santri AM Tewas Dianiaya Kakak Kelas, Pimpinan Gontor Takziah ke Palembang dan Tahlilan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA