/
Senin, 12 September 2022 | 16:48 WIB
Kuat Ma'ruf mengantongi gaji Rp 7 hingga Rp 10 juta perbulan ((suara.com))

SuaraBandungBarat.id - Tersangka  Kuat Ma'ruf kini jadi sorotan publik setelah ia diisukan berselingkuh dengan Istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Meskipun dalam hasil penyidikan Polri, isu perselingkuhan itu sempat dibantah oleh Putri Candrawathi. Namun sejumlah ketengan yang disampaikan oleh tersangka lainya lebih menjurus kearah perselingkuhan Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi.

Diketahui sebelumnya, Asisten Rumah Tangga (ART) Susi pernah menceritakan pengakuannya  bahwa Susi diam-diam mendengar desahan Istri Sambo di kamar pada saat kejadian di Magelang, Jawa Timur.

Kemudian, pengakuan Bripka Ricky sempat diminta oleh Putri Candrawathi memanggil Brigadir J saat berada di Magelang. 

Tak hanya itu, Bripka RR mengatakan jika dirinya sempat membujuk Brigadir J untuk masuk ke kamar Putri Candrawathi.

Karena sebelumnya Brigadir J diketahui tak mau bertemu dengan istri Ferdy Sambo itu. 

Bripka RR juga sempat menanyakan ke Brigadir J tentang masalahnya dengan Kuat Ma'ruf alias Om Kuat. 

Tetapi Brigadir J mengatakan bingung kenapa Om Kuat begitu marah kepadanya.

Selain adegan di kamar Putri Candrawathi, Bripka RR juga mengatakan adanya adegan di tikar saat berada di Magelang.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Festival Chuseok, Thankgiving-nya Korea

Adegan tikar yang dimaksud adalah saat dirinya tidur bersama Om Kuat dikamar lantai satu. 

Sayangnya, Bripka RR tak berani menanyakan apa yang sebenarnya terjadi antara Brigadir J dan Om Kuat waktu itu. 

Melansir laman Herstory (jaringan Suara.com), Kuat Maruf diketahui sudah lama bekerja sebagai sopir di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ia bahkan disebut mendapatkan gaji fantastis melebihi pendapatan seorang PNS.

Kuat Maruf disebut bisa mengantongi gaji Rp 7 hingga Rp 10 juta perbulan dari pekerjaannya sebagai sopir keluarga jenderal.

Bila dibandingkan dengan honor seorang PNS, jelas gaji Kuat Maruf lebih besar. Diketahui bahwa gaji PNS tahun 2022 untuk golongan tertinggi IV/E sebesar Rp 5,9 juta rupiah, bersumber pada PP 15 Tahun 2015. Dengan catatan pendapatan gaji itu di luar tunjangan.

Bukan hanya berperan sebagai sopir, Kuat Maruf rupanya menjadi sosok yang dipercaya oleh Ferdy Sambo. Kuat ternyata juga memiliki pengaruh yang cukup kuat dibandingkan dengan para ajudan Ferdy Sambo.

Sumber : Suara.com

Load More