SuaraBandungBarat.id - Samin, penjaga sekolah SDN Lojiwetan Solo terkejut bukan main saat menemukan tabungannya rusak. Uang yang ditabung selama 2,5 tahun untuk naik haji hancur dimakan rayap. Maksud hati menyimpan uang di rumah agar lebih aman, uang hasil memeras keringat menjadi penjaga sekolah justru ludes.
Total ada sekitar Rp 49 jutaan uang yang disimpan di celengan plastik kini tak lagi berbentuk. Rayap membuat uang Samin hancur lebur hingga tersisa potongan saja.
Uang yang mengalami kerusakan atau cacat bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar uang yang rusak bisa ditukar dengan uang baru.
Dikutip dari Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan akan mengganti uang yang rusak asalkan memenuhi syarat. Lantas, apa syarat dan bagaimana cara tukar uang rusak?
Syarat Tukar Uang Rusak
Uang rupiah kertas atau logam yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Adapun definisi rusak yang dimaksud meliputi rusak karena terbakar, berlubang, robek, hilang sebagian atau mengerut.
Untuk uang rupiah kertas rusak, syarat dapat ditukar kembali jika ukuran uang lebih besar dari 2/3 bagian ukuran asli, tanda keaslian dikenali, uang masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri, bukan dua uang kertas yang berbeda kemudian disatukan.
Sementara itu, untuk uang logam syarat utama penggantiannya yakni uang harus berukuran lebih besar dari 1/2 ukuran asli dan dikenali keasliannya.
Cara Tukar Uang Rusak
Baca Juga: Wanda Hamidah Putuskan Pakai Hijab: Ini Paling Susah Aku Lakukan
Jika Anda sudah memastikan uang rusak yang Anda miliki memenuhi syarat untuk ditukar, selanjutnya ikutilah panduan berikut ini untuk menukarnya dengan yang baru.
Bawa uang rusak yang memenuhi syarat Bank Indonesia
Datangi kantor BI atau bank umum yang membuka pelayanan penukaran uang rusak.
Serahkan uang rusak yang ingin ditukar kepada petugas. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut.
Jika uang memenuhi syarat, BI akan mengganti uang tersebut dengan uang baru dengan nominal yang sama
Jika uang tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian yang sudah disediakan oleh BI. Namun, jika Anda tidak berkenan untuk diteliti lebih lanjut, maka uang rusak akan dikembalikan kepada Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Warga Bogor Merapat! Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui Soal Shalat Id Perdana di Stadion Pakansari
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
BRI Super League: Ini Hasil Laga Sengit PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Rahasia Hemat Mudik Lebaran Terungkap, Cukup Pakai Promo Spesial Ramadan BRI dan Daftar BRImo
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Salah Stadion! Niat Nonton Barcelona Lawan Newcastle, Fans Blaugrana Tersesat Sejauh 589 Km
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo