BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto mewacanakan penggabungan Badan Geologi dengan BMKG. [Suara,com/Syahda]
  • Presiden Prabowo mewacanakan penggabungan Badan Geologi dengan BMKG guna memperkuat mitigasi bencana.
  • DPR meminta pengkajian mendalam karena kedua lembaga memiliki mandat berbeda, sementara Kementerian ESDM belum menindaklanjutinya.
  • Mantan Kepala BMKG mengusulkan hanya  PVMBG yang digabungkan agar fokus tidak terganggu.

Suara.com - Pemerintah mewacanakan penggabungan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Wacana tersebut muncul di tengah kebutuhan memperkuat mitigasi bencana di Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire.

Tapi, apakah penggabungan kedua lembaga otomatis membuat peringatan bencana lebih cepat dan akurat? Atau justru berisiko mengaburkan mandat dan fokus masing-masing lembaga?

Mengapa Mau Digabung?

Rencana integrasi BMKG dan Badan Geologi disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana yang digelar secara daring, Senin (7/9/2026).

Saat itu, Prabowo meminta BMKG dan Badan Geologi terus memantau potensi bencana sebagai bagian dari upaya mitigasi. Ia menyinggung posisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire dan masih menghadapi ancaman erupsi di sejumlah wilayah.

"Sementara kita kan ada di ring of fire, kita siap, ternyata kan erupsi terjadi lagi di beberapa tempat, di Sumatera Utara, Jawa Timur, Halmahera. Ini kita monitor terus," kata Prabowo.

Prabowo kemudian meminta kedua lembaga mempererat kerja sama. Ia bahkan membuka kemungkinan Badan Geologi diintegrasikan dengan BMKG.

“Nanti kita pikirkan, apakah Badan Geologi itu harus diintegrasikan bersama BMKG. Tapi ya nanti kita bahas itu," katanya.

Gagasan tersebut kemudian berkembang. Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengusulkan agar integrasi tidak hanya mencakup BMKG dan Badan Geologi, tetapi juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Edi, penyatuan lembaga dapat mempermudah koordinasi sekaligus mencegah munculnya ego sektoral dalam penanganan bencana.

"Koordinasi para pihak BMKG, kemudian Basarnas, BNPB, dengan BPBD, TNI, Polri memang harus tepat, harus pas, harus tune in. Jangan sampai muncul ego sektoral antar satu lembaga dengan yang lembaga-lembaga yang lain," kata Edi dalam diskusi bertajuk "Waspada Gunung Berapi, Bagaimana Langkah Mitigasinya?" di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Edi mendukung penyatuan tersebut, baik dalam bentuk badan baru maupun kementerian khusus. Namun, ia mengingatkan agar rencana tersebut dikaji secara matang.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum merealisasikan wacana tersebut.

Puan mengingatkan bahwa BMKG dan Badan Geologi memiliki mandat serta fokus pekerjaan yang berbeda.

Meski demikian, DPR terbuka untuk mendukung jika kajian menunjukkan integrasi justru meningkatkan efektivitas birokrasi dan penanganan bencana.

Apa Sebenarnya Tugas BMKG dan Badan Geologi?

Wacana penggabungan menjadi rumit karena kedua lembaga tidak sepenuhnya memiliki tugas yang sama.

BMKG menjalankan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.

Lembaga ini antara lain melakukan observasi, mengolah data, menyampaikan informasi, serta memberikan peringatan dini terkait bencana yang berkaitan dengan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Sementara Badan Geologi, memiliki cakupan pekerjaan yang lebih luas di bidang geologi.

Lembaga tersebut menangani penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, geologi lingkungan, hingga survei geologi.

Artinya, terdapat irisan dalam urusan kebencanaan, tetapi tidak seluruh tugas kedua lembaga sama.

Merger atau Cukup Integrasi Data?

Sampai saat ini, belum jelas bentuk integrasi yang dimaksud Prabowo. Apakah kedua lembaga benar-benar dilebur menjadi satu, atau hanya sistem dan data mereka yang diintegrasikan sementara kelembagaannya tetap terpisah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang membawahi Badan Geologi, juga belum menindaklanjuti wacana tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/9/2026), menyatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.

Mantan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tidak seluruh Badan Geologi perlu dilebur ke BMKG.

Ia mengusulkan hanya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang ditarik ke dalam struktur BMKG. Usulan tersebut, kata dia, pernah disampaikan saat masih menjabat Kepala BMKG.

Persoalannya bukan semata-mata pada struktur lembaga, tetapi juga pertukaran data secara real-time.

Selama ini BMKG memiliki mandat menerbitkan peringatan dini bencana. Namun, peralatan pemantauan dan fasilitas observasi gunung api berada di bawah kewenangan PVMBG.

Menurut Dwikorita, kondisi tersebut dapat memengaruhi optimalisasi mitigasi bencana gunung api. Terlebih PVMBG saat ini merupakan unit eselon II di bawah Kementerian ESDM.

“Apalagi bencana itu kan orang berpikir Kementerian ESDM itu kan ngurusin sumber daya ya, bukan ngurusin bencana kan?" kata Dwikorita.

Karena itu, menurut dia, persoalan yang perlu dibenahi adalah posisi PVMBG sekaligus akses terhadap sumber daya untuk mitigasi bencana.

Infografis: BMKG dan Badan Geologi mau dilebur. [Suara.com/SYahda]

Jangan Sampai Merger Malah Ganggu Fokus

Dwikorita justru mengingatkan agar pemerintah tidak serta-merta memasukkan seluruh unit kerja Badan Geologi ke dalam BMKG.

Menurutnya, Badan Geologi memiliki fungsi non-kebencanaan yang cukup luas. Jika seluruh fungsi tersebut dibawa ke BMKG, beban lembaga akan semakin besar dan berpotensi mengganggu fokus utamanya.

Kalau itu semua satu badan dimasukkan BMKG, malah BMKG lupa tugas utamanya. Nanti jadi ngurus yang lain-lain.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Jepang melalui Japan Meteorological Agency (JMA), yang mengintegrasikan pemantauan cuaca, gempa bumi, tsunami, hingga gunung api.

Model tersebut memungkinkan informasi dari berbagai ancaman kebencanaan dikelola dalam satu sistem. Namun, menurut Dwikorita, pengalaman tersebut tidak berarti seluruh Badan Geologi harus otomatis dilebur ke BMKG.

Ia meminta pemerintah kembali mengkaji usulan akademis yang pernah diajukan BMKG, yakni menempatkan PVMBG di bawah BMKG sebagai unit kedeputian setara eselon I.

"Jadi perlu ada kajian akademik, kalau perlu ditinjau lagi usulan BMKG beberapa tahun yang lalu itu. Impian itu semoga bisa terwujud, tapi yang tepat. Jangan semua dibedol masuk itu malah saling menghancurkan," tegas Dwikorita.

Bagaimana Konsekuensi Hukumnya?

Selain persoalan teknis dan kelembagaan, penggabungan BMKG dan Badan Geologi juga menyangkut desain hukum pemerintahan.

Melansir Hukumindo.com, setidaknya terdapat tiga model yang dapat dipertimbangkan.

Pertama, Badan Geologi diintegrasikan ke dalam struktur BMKG. Pilihan ini berarti sejumlah fungsi geologi yang sebelumnya berada di bawah Menteri ESDM harus dialihkan.

Kedua, BMKG ditempatkan ke dalam Kementerian ESDM. Konsekuensinya, struktur organisasi dan status kelembagaan BMKG berpotensi berubah.

Ketiga, pemerintah membentuk lembaga baru yang mengintegrasikan fungsi BMKG dan Badan Geologi.

Namun, membentuk lembaga baru bukan perkara sederhana. Pemerintah harus menentukan status lembaga, hubungan kewenangannya dengan Presiden dan kementerian terkait, serta pembagian tugas dengan lembaga lain.

Dengan demikian, wacana peleburan BMKG dan Badan Geologi tidak cukup diukur dari seberapa ramping struktur birokrasi yang dihasilkan.

Ukuran utamanya justru apakah setelah diintegrasikan, informasi bahaya bisa diterima lebih cepat, peringatan menjadi lebih akurat, dan masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk menyelamatkan diri?

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com