/
Rabu, 14 September 2022 | 18:54 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Korban kekejaman pembunuhan berencana Ferdy Sambo CS. (Facebook Roslin Emika/ Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, meninggalkan cerita dan teka-teki yang tidak mudah dipecahkan. Cerita satu melahirkan cerita lainnya, dan kesaksian satu melahirkan kesaksian baru lainnya. 

Di awal kasus kematian Brigadir J, tersangka utama kasus pemebunuhan berencana ini, Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk melakukan eksekusi penembakan terhadap Brigadir J secara langsung.

Permintaan tersebut disampaikan Sambo setelah rombongan Bripka RR tiba di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Awalnya, Sambo menanyakan apakah Bripka RR mengetahui peristiwa di Magelang bahwa istrinya dilecehkan oleh Brigadir J. Bripka RR menjawab ia tidak mengetahui kejadian tersebut.

Setelah itu, Sambo meminta Bripka RR yang menembak Brigadir J. "'Kamu berani nembak Yosua?' Dia (Bripka RR) bilang 'Saya enggak berani, pak, saya enggak kuat mental saya'. Lalu Sambo suruh panggil E, papar Erman.

Bharada E alias Richard Eliezer lah yang akhirnya diperintahkan untuk menembak Brigadir J.

Dalam hal ini, Bripka RR mengaku tak mengetahui apakah Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak. Sebab, saat tembakan pertama dimuntahkan, ia mendapatkan panggilan handy talkie (HT) dari ajudan Sambo lainnya, Brigadir Romer.

"Romer bertanya lewat HT ke RR, sehingga dia berbalik arah ke pintu keluar karena tidak melihat posisi Romer," ungkap Erman.

Tidak lama berselang, Bripka RR kembali masuk ke dalam rumah. Saat itu ia melihat Sambo sedang menembak ke arah dinding dan tangga. Tembakan itu dikeluarkan untuk mengelabui seolah-olah terjadi isniden baku tembak.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Bahas Banyak Ormas Islam Masih Punya Sifat Ananiah

Skenario Sambo

Pasca insiden penembakan, para ajudan yang ada di lokasi penembakan dikumpulkan. Sambo memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J hingga membuat nyawa Brigadir J melayang.

Pengacara Bripka RR menduga para anak buah Sambo itu dikumpulkan di Provos Polri, Divisi Propam. Pasalnya, beberapa anak buah Sambo yang merupakan personel Propam diduga terlibat obstruction of justice atau upaya menghalangi proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

"Mungkin di Provos, mungkin Sambo yang berperan. Saya tidak ingat betul karena tidak baca lengkap karena tebal juga (BAP-nya). Baru baca sepintas saya lihat dia (Bripka RR) sebelum BAP dikumpulkan," papar Erman.

Sambo Janjikan Hadiah Uang

Keterangan berikutnya, Bripka RR secara terang-terangan mengaku dijanjikan mendapatkan sejumlah uang oleh Ferdy Sambo setelah kasus penembakan terjadi. 

Uang tersebut merupakan tanda ucapan terima kasih karena telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Pak Sambo menyampaikan ada uang, tetapi kalimat dalam BAP yang saya baca, karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawathi)," ujar Erman.

Meski demikian, kini uang imbalan yang dijanjikan itu sudah diambil kembali oleh Sambo. Berapa besaran uang terima kasih itu tidak dirinci oleh Erman.

Sumber : Suara.com

Load More