/
Kamis, 15 September 2022 | 09:10 WIB
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum (Foto: Beritajatim)

SuaraBandungBarat.Id - Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pegawai negeri sipil yang membantu tugas-tugas pemerintah.

Tapi, ada pasangan ASN diamankan kepolisian karena berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina Kota Semarang.

Pasangan ASN tersebut juga sengaja merekam perbuatan mereka di dalam mobil goyang karena mencari sensasi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pasangan ASN ini masih dalam satu kantor yang sama.

"Keduanya ini merupakan rekan kerja," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:
Prakiraan Cuaca Semarang BMKG Hari ini, 15 September 2022, Berawan Sepanjang Hari

Pasangan ASN yang belum terikat perkawinan ini masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26).

Kepada Kapolrestabes Semarang, keduanya melakukan perbuatan asusila tersebut atas dasar suka sama suka.

Padahal AR diketahui sudah memiliki keluarga dan sudah memiliki anak.

Baca Juga: Demokrat Yakin AHY Bakal Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2024, Alasannya Karena Ini

Mereka mengaku menjalin hubungan terlarang ini sudah sejak dua bulan terakhir.

Atas perbuatan kedua pasangan ASN tersebut, mereka dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila

Sumber: suara.com

Load More