SuaraBandungBarat.id - Tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya itu kini masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan KPK.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat, kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ujar kuasa hukum Lukas Enembe kepada awak media, Senin (26/9/2022).
Stefanus Roy mengatakan saat ini Lukas Enembe seharusnya tengah berobat di Singapura.
Namun hal itu batal lantaran dilarang untuk bepergian ke luar negeri dari imigrasi berdasarkan permintaan KPK.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," lanjutnya.
Tanggapan Presiden Jokowi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses hukum.
Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022).
Dia mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "
Saya kira proses hukum di KPK harus dihormati. Semua sama di mata hukum," katanya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum, yaitu dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
"Kepatuhan hukum ini tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, tapi juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ujar Ali, Sabtu (24/9/2022).
Oleh karena itu, ketidakhadiran Lukas Enembe karena alasan kesehatan harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
Ali mengungkapkan KPK memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Tidak hanya kali ini, KPK sudah beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Ulasan Novel Romeo dan Juliet: Cinta Terlarang yang Berakhir Menjadi Tragedi
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026: Buktikan Tim Kelas Juara dan Siap Lawan Prancis
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya