SuaraBandungBarat.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora masuk tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan bukti kuat terkait adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, Rizky Billar berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, ketika status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangka," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Dalam Kasus KDRT, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," jelas Zulpan.
Lanjut Zulpan menyebutkan, penyidik dalam perkara ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Dua di antaranya merupakan orang tua Lesti. Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah menyita barang bukti CCTV di rumah Lesti. Barang bukti tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," ungkapnya.
Zulpan sebelumnya memastikan, berdasarkan hasil visum, kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya bukan rekayasa.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10)
Baca Juga: Empati Korban Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Orang Kembali Gelar Doa Bersama di Kanjuruhan
Berdasar penyelidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah sampai berupaya menimpuk dengan bola billiard.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," tuturnya.*
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Polisi akan Bersikap Tegas Kepada Rizky Billar Seandainya Hal Ini Tidak Dipenuhi
-
Ibu RT Tempat Tinggal Billar dan Lesti Blak-blakan Soal Status Pasutri Artis di Daerahnya
-
Selain Sebut Billar Jenguk Lesti Hingga Mesra? Kuasa Hukum: Ada Pihak Ketiga yang Kompori
-
Empat Titik Luka Kekerasan Lesti Kejora Akibat KDRT Rizky Billar, dari Leher sampai Tangan
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Sosok Penting Persija Jakarta Cabut Gabung Persis Solo
-
FIFA Paksa Iran Tinggalkan AS! Pencitraan Infantino, Masuk Ruang Ganti Ucap Kata Ini
-
3 Warna Pintu Depan Rumah Menurut Feng Shui yang Ampuh Datangkan Rezeki Melimpah
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
Sorotan Tajam Piala Dunia 2026: Kontroversi Visa AS dan Bayang-Bayang Kesuksesan Rusia 2018
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
Erick Thohir Bocorkan Road Map Timnas Indonesia hingga 2031, Piala Dunia Target Utama