SuaraBandungBarat.id – Saat ini kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan bersiap disidangkan.
Satu di antara saksi kunci dalam dugaan pembunuhan tersebut adalah Richard Eliezer alias Bharada E.
Selain menjadi saksi kunci berstatus Justice Collaborator atau JC, Bharada E juga merupakan satu di antara lima tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Bharada E diperintah langsung mantan Kadiv Propam Polri untuk menembak Brigadir J.
Seakan dalam tekanan sang jenderal, Bharada E seperti tidak punya pilihan lain selain menjalankan perintah Ferdy Sambo.
Meski sempat gelisah dan tidak percaya akan menembak teman sekamarnya sendiri, Bharada E akhir melakukan tugasnya dalam menjalankan perintah atasan.
Cabut status
BHARADA E atau Richard Eliezer menyatakan siap memberi kesaksian dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebagai tersangka, Bharada E adalah saksi mahkota yang membuka awal semua kebohongan yang dibuat Ferdy Sambo.
Andai saja ketika itu Bharada E tidak membongkar kebenaran soal baku tembak dan perkosaan di Duren Tiga, kasus ini kemungkinan akan ‘selesai’ dengan scenario Ferdy Sambo.
Untuk saat itu, Bharada E berkata jujur setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Jelang persidangan, Bharada E mengaku dirinya sangat siap menjalani proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jika tidak ada halangan, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.
Menghadapi siding nanti, Bharada E berjanji akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Siap (Bharada E), kami akan mengikuti proses hukum ini dengan penuh koperatif," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam pesan singkat, Selasa (11/10/2022) sore.
Dalam persidangan nanti, Bharada E sudah berstatus Justice Collaborator atau JC.
Sehingga Bharada E akan bersaksi dengan sebenar-benarnya tentang scenario Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti dan jejak pembunuhan Brigadir J.
Jika nanti dalam persidangan Richard tidak memberikan keterangan sesuai fakta, maka status JC tersebut bisa dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bahwa sebagai status JC klien saya konsisten dan selama proses ini didampingi LPSK,” katanya.
“Kalau klien saya berbohong pastilah sudah dicabut status JC sudah dari jauh-jauh hari," beber Ronny.
Ronny mengaku, selama proses pendampingan LPSK, Bharada E tetap konsisten dan akan mengungkap kebenaran.
Untuk itu, kata Ronny, Bharada membutuhkan dukungan dari publik dalam menghadapi persidangan di pengadilan.
"Karena selama pendampingan LPSK, klien saya konsisten dan menyatakan kebenaran. Mohon dukungan publik," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Arti Nomor 69 di Rompi Tahanan Ferdy Sambo, Makna Dalam Asmara Favorit untuk Posisi Bercinta
-
Beredar Fotret Lawas Ferdy Sambo yang Bikin Putri Candrawati Kepincut Hatinya
-
Usai Kunjungi Rumah Magelang, Febri Diansyah : Bu Putri Setengah Pingsan di Luar Kamar, Ini Jadi Catatan Kami
-
Ferdy Sambo Ketar Ketir, Bharada E Miliki Kejutan untuk Bongkar Kekejaman FS di Pengadilan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Analisis Taktik Ekuador vs Jerman: Die Mannschaft Jaga Mental Juara
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna