SuaraBandungBarat.id – Saat ini kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan bersiap disidangkan.
Satu di antara saksi kunci dalam dugaan pembunuhan tersebut adalah Richard Eliezer alias Bharada E.
Selain menjadi saksi kunci berstatus Justice Collaborator atau JC, Bharada E juga merupakan satu di antara lima tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Bharada E diperintah langsung mantan Kadiv Propam Polri untuk menembak Brigadir J.
Seakan dalam tekanan sang jenderal, Bharada E seperti tidak punya pilihan lain selain menjalankan perintah Ferdy Sambo.
Meski sempat gelisah dan tidak percaya akan menembak teman sekamarnya sendiri, Bharada E akhir melakukan tugasnya dalam menjalankan perintah atasan.
Cabut status
BHARADA E atau Richard Eliezer menyatakan siap memberi kesaksian dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebagai tersangka, Bharada E adalah saksi mahkota yang membuka awal semua kebohongan yang dibuat Ferdy Sambo.
Andai saja ketika itu Bharada E tidak membongkar kebenaran soal baku tembak dan perkosaan di Duren Tiga, kasus ini kemungkinan akan ‘selesai’ dengan scenario Ferdy Sambo.
Untuk saat itu, Bharada E berkata jujur setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Jelang persidangan, Bharada E mengaku dirinya sangat siap menjalani proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jika tidak ada halangan, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.
Menghadapi siding nanti, Bharada E berjanji akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Siap (Bharada E), kami akan mengikuti proses hukum ini dengan penuh koperatif," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam pesan singkat, Selasa (11/10/2022) sore.
Dalam persidangan nanti, Bharada E sudah berstatus Justice Collaborator atau JC.
Sehingga Bharada E akan bersaksi dengan sebenar-benarnya tentang scenario Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti dan jejak pembunuhan Brigadir J.
Jika nanti dalam persidangan Richard tidak memberikan keterangan sesuai fakta, maka status JC tersebut bisa dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bahwa sebagai status JC klien saya konsisten dan selama proses ini didampingi LPSK,” katanya.
“Kalau klien saya berbohong pastilah sudah dicabut status JC sudah dari jauh-jauh hari," beber Ronny.
Ronny mengaku, selama proses pendampingan LPSK, Bharada E tetap konsisten dan akan mengungkap kebenaran.
Untuk itu, kata Ronny, Bharada membutuhkan dukungan dari publik dalam menghadapi persidangan di pengadilan.
"Karena selama pendampingan LPSK, klien saya konsisten dan menyatakan kebenaran. Mohon dukungan publik," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Arti Nomor 69 di Rompi Tahanan Ferdy Sambo, Makna Dalam Asmara Favorit untuk Posisi Bercinta
-
Beredar Fotret Lawas Ferdy Sambo yang Bikin Putri Candrawati Kepincut Hatinya
-
Usai Kunjungi Rumah Magelang, Febri Diansyah : Bu Putri Setengah Pingsan di Luar Kamar, Ini Jadi Catatan Kami
-
Ferdy Sambo Ketar Ketir, Bharada E Miliki Kejutan untuk Bongkar Kekejaman FS di Pengadilan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan