SuaraBandungBarat.id - Tersangka Bharada E mendapatkan perhatian khusus dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut lantaran Bharada E adalah tersangka yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pasukan berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Cs tersebut.
Ronny mengungkapkan, saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya Bharada E.
Seperti dikutip Suara.com Ronny mengatakan, belum bisa sampaikan secara lengkap mengenai saksi-saksi yang meringankan, tetapi ada dan tidak lebih dari 10 orang.
Terkait siapa saja 10 saksi yang akan dihadirkan, Ronny para saksi tersebut terdiri dari saksi ahli hingga saksi yang dapat meringankan hukuman Bharada E.
"Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," ujarnya dalam video tersebut.
Selain itu dalam kesempatan sebelumnya Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kejutan tersebut akan terbuka di persidangan namun terkait apa kejutan yang dimaksud dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.
Baca Juga: Dewi Persik Tegas! Dibanding Jadi Korban KDRT, Mending Menjanda Tiga Kali
Meski demikian, Ronny Talapessy mengatakan strategi itu terkait bukti digital yang mana berupa foto.
Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang.
Dirinya juga mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo di persidangan.
Menurutnya, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka di kejaksaan agung (Kejagung).
Meskipun nanti dipertemukan dengan Ferdy Sambo pihaknya siap karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E.
Ronny Talapessy menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan nanti.
Tag
Berita Terkait
-
Bharada E Bakal Nyanyi Hal Ini saat Sidang Hadapi Ferdy Sambo, Pengacara Koordinasi Sama Jaksa dan LPSK
-
Ferdy Sambo 'Kirim Sinyal' untuk Bebaskan Satu Tersangka? Ungkap Perasaan Seorang Suami Saat Tahu sang Istri Diduga Diperkosa Brigadir J
-
Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
10 Julukan Pesepak Bola Dunia dan Kisah di Balik Namanya
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
5 Sepatu Slip On Mirip Skechers Go Walk, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Revolusi Senyap di Piala Dunia 2026: Saat Negara 'Kecil' Memaksa Raksasa Bertekuk Lutut
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Unai Simon di Ambang Rekor Piala Dunia, Tiki-Taka Spanyol Jadi Kunci Tak Kebobolan
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi