SuaraBandungBarat.id- Henry Yosodiningrat resmi ditunjuk oleh Irjen Teddy Minahasa sebagai kuasa hukumnya.
Henry Yosodiningrat bakal mendampingi Teddy Minahasa atas kasus dugaan jual beli barang bukti sabu-sabu.
"Iya benar (saya pengacara Teddy)," kata Teddy saat dikonfirmasi, Selasa (18/20/2022).
Ia menjelaskan, dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumbar itu ditahan di penempatan khusus (Patsus) di Provos Polri.
Teddy sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, seharusnya tersangka Teddy Minahasa tersebut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (15/10/2022) lalu.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Zulpan menambahkan, pihak Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum namun hal tersebut ditolak pleh yang bersangkutan (Teddy Minahasa).
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Merto Jaya. Diduga tersangka melakukan penyisihan barang bukti berupa sabu.
Baca Juga: Buntut Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua
Selain itu, pihak kepolisian pun mengamankan empat personil anggota Polri lainnya yaitu anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Sementara itu, hingga saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal engan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Bela Jenderal Polisi Terlibat Jual Beli Sabu, Henry Yoso Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar
-
PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme
-
DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat
-
'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng