Beredar pesan berantai di kalangan wartawan setelah Irjen Teddy Minahasa ditangkap penyidik Propam Polri terkait dugaan jual beli barang bukti sabu-sabu. Dalam pesan berantai itu, Teddy mengaku berani bersumpah di hadapan Tuhan jika dirinya bukan pemakai narkoba apalagi menjadi pengedar.
Pernyataan eks Kapolda Sumbar itu lewat pesan berantai menjadi sorotan publik. Pesan berantai itu sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Terkait kasus yang kini menjeratnya itu, Irjen Teddy berani bersumpah di hadapan tuhan bahwa ia sama sekali tidak pernah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa sekalipun saya tidak pernah mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar secara ilegal," ujar Teddy.
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Merto Jaya.
Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal engan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (Sumber Suara.com)
Baca Juga: Daftar Pemain 'Daily Dose of Sunshine', Gandeng Park Bo Young Jadi Pemeran Utama!
Berita Terkait
-
Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ngaku Salat Istikharah Lebih Dulu
-
Jabat Ketum Gerakan Nasional Anti Narkoba, Henry Yosodiningrat Jadi Pengacara Teddy Minahasa
-
Propam Polri Periksa Lima Personel Pangkat Perwira Hingga Bintara, Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
-
Lima Perwira Hingga Bintara Polda Sumbar Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun