/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:32 WIB
sambo saat tib di PN

SuaraBandungBarat.Id - Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022). 

Mantan Kadiv Propam tampak datang dengan membawa buku catatan yang berwarna hitam dengan sebuah pengawalan yang ketat anggota Brimob. 

Ferdy Sambo tiba dilokasi yaitu sekitar pukul 09.11 WIB. Dia telah turun dari kendaraan rantis Brimob dengan mengenakan pakaian batik yang dilapisi dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang berwarna merah.

Dalam kondisi tangan terbogol, Ferdy Sambo terlihat membawa suatu buku catatan yang berwarna hitam dan juga berkas yang bersampul merah. Buku hitam tersebut telah diketahui dibawa beberapa kali oleh Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Putri Candrahwathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah terlebih dahulu tiba di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempat orang tersebut menjalani persidangan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada pukul 10.00 WIB.

Ferdy Sambo telah di tetapkan sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pada Brigadir J. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan yaitu Wahyu Iman Santoso selaku majelis hakim sedangkan hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam kasus ini, keempat orang tersebut dijerat dengan pasal 340 yaitu tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Mereka telah terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. ==(*)

Load More