SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Irjen Pol. Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat bakal membuktikan di persidangan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Ia menjelaskan, keyakinan tersebut dapat dibuktikan dari hasil tes yang dilakukan sebanyak tiga kali bahwa Teddy Minahasa tidak menggunakan narkotika. Bahkan Kapolri sendiri menyatakan tidak ditemukan bahwa Teddy menggunakan narkoba.
"Mau diperiksa lagi ya silakan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai kuasa hukum dirinya harus mempercayai dengan penjelasan yang disampaikan kliennya yakni Teddy Minahasa.
"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," katanya.
Henry menegaskan dia juga terus berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba. Namun, dia juga berkeyakinan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan orang itu bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10). Tersangka diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Baca Juga: Muka Jadi Bengkak dan Akui Punya Penyakit Autoimun, Denise Chariesta:Kayanya Gue Kena Azab Deh!
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Kuasa Hukum yakini Teddy Minahasa tidak terlibat kasus narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar
-
Penantian Panjang, Kapan Terakhir Kali AC Milan Datang ke Indonesia?
-
Persija Belum Kibarkan Bendera Putih! Rayhan Hannan: Fokus Sapu Bersih, Gelar Masih Mungkin
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Sekolah Gratis Tapi Tak Setara: Hidden Cost yang Menyaring Status Siswa
-
5 Zodiak yang Sering Disebut 'Red Flag Berjalan', dari yang Manipulatif hingga Egois
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa