Sukabumi.suara.com - Persidangan Putri Chandrawathi telah terlaksanakan, sebuah momen didalam persidangan tersebut Putri Chandrawathi meminta maaf karena dirinya merasa kebingungan kepada jaksa yang usai membaca dakwaan.
Video yang diunggah ulang oleh akun @lambegosiip di media Instagram Selasa (18/10/2022) menayangkan berjalanya persidangan Putri Chandrawathi yang diduga terkena dakwaan Pasal 338 KUHP Pasal 55 KUHP.
Terlihat hakim jaksa penuntut umum telah usai membacakan dakwaan Putri Candrawathi atas dakwaan Pasal 338 KUHP Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tampak juga Putri Chandrawathi yang mengenakan baju berwarna putih duduk di kursi persidangan pengadilan negri Jakarta Selatan, saat ditanya Putri Candrawathi sudaj mengerti atau belum ia mengaku tidak mengerti atas dakwaan tersebut.
“Mohon maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut” ucap Putri Candrawathi.
Kemudian hakim jaksa penuntut umum pun mengulangi dengan bahasa yang singkat dan menjelaskan dakwaan tersebut.
Momen tersebut menjadi perhatian warganet dan mendapatkan berbagai komentar dari warganet yang melihatnya.
"Kenapa terdakwa bawa buku? Baru lihat yg seperti ini. Biasanya terdakwa duduk diam, lesu, sesekali sesenggukan. Ini kok malah seperti mahasiswa yg sedang kuliah ya?" ucap salah satu akun warganet.
"Org sekali berbohong akan terus berbohong untuk menutupi kebohongan lain nya" kata akun warganet.
Baca Juga: Update Hari Keenam Pencarian Anak yang Hanyut di Cisaat Sukabumi
"Jangan terkecoh dan merasa kasihan . Kawal terus kasus ini !!" ucap warganet lainya.
"Klo adek gue yg bilang nggak ngerti padahal udah dijelasin biasanya gue tabok sih" sambung akun warganet.
"Jgn ke kecoh sama skenario sambo cs lagi ya guys yaa .. inget korban dan keluarga nya,inget bharada E yg ga brsalah ... Jgn gampang luluh sama muka" mereka skrg ini" sambung warganet lainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK