Sukabumi.suara.com - Persidangan Putri Chandrawathi telah terlaksanakan, sebuah momen didalam persidangan tersebut Putri Chandrawathi meminta maaf karena dirinya merasa kebingungan kepada jaksa yang usai membaca dakwaan.
Video yang diunggah ulang oleh akun @lambegosiip di media Instagram Selasa (18/10/2022) menayangkan berjalanya persidangan Putri Chandrawathi yang diduga terkena dakwaan Pasal 338 KUHP Pasal 55 KUHP.
Terlihat hakim jaksa penuntut umum telah usai membacakan dakwaan Putri Candrawathi atas dakwaan Pasal 338 KUHP Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tampak juga Putri Chandrawathi yang mengenakan baju berwarna putih duduk di kursi persidangan pengadilan negri Jakarta Selatan, saat ditanya Putri Candrawathi sudaj mengerti atau belum ia mengaku tidak mengerti atas dakwaan tersebut.
“Mohon maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut” ucap Putri Candrawathi.
Kemudian hakim jaksa penuntut umum pun mengulangi dengan bahasa yang singkat dan menjelaskan dakwaan tersebut.
Momen tersebut menjadi perhatian warganet dan mendapatkan berbagai komentar dari warganet yang melihatnya.
"Kenapa terdakwa bawa buku? Baru lihat yg seperti ini. Biasanya terdakwa duduk diam, lesu, sesekali sesenggukan. Ini kok malah seperti mahasiswa yg sedang kuliah ya?" ucap salah satu akun warganet.
"Org sekali berbohong akan terus berbohong untuk menutupi kebohongan lain nya" kata akun warganet.
Baca Juga: Update Hari Keenam Pencarian Anak yang Hanyut di Cisaat Sukabumi
"Jangan terkecoh dan merasa kasihan . Kawal terus kasus ini !!" ucap warganet lainya.
"Klo adek gue yg bilang nggak ngerti padahal udah dijelasin biasanya gue tabok sih" sambung akun warganet.
"Jgn ke kecoh sama skenario sambo cs lagi ya guys yaa .. inget korban dan keluarga nya,inget bharada E yg ga brsalah ... Jgn gampang luluh sama muka" mereka skrg ini" sambung warganet lainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto