/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:45 WIB
Persidangan Putri Candrawathi (Instagram/@lambegosiip)

Sukabumi.suara.com - Persidangan Putri Chandrawathi telah terlaksanakan, sebuah momen didalam persidangan tersebut Putri Chandrawathi meminta maaf karena dirinya merasa kebingungan kepada jaksa yang usai membaca dakwaan.

Video yang diunggah ulang oleh akun @lambegosiip di media Instagram Selasa (18/10/2022) menayangkan berjalanya persidangan Putri Chandrawathi yang diduga terkena dakwaan Pasal 338 KUHP Pasal 55 KUHP.

Terlihat hakim jaksa penuntut umum telah usai membacakan dakwaan Putri Candrawathi atas dakwaan Pasal 338 KUHP Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tampak juga Putri Chandrawathi yang mengenakan baju berwarna putih duduk di kursi persidangan pengadilan negri Jakarta Selatan, saat ditanya Putri Candrawathi sudaj mengerti atau belum ia mengaku tidak mengerti atas dakwaan tersebut.

“Mohon maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut” ucap Putri Candrawathi.

Kemudian hakim jaksa penuntut umum pun mengulangi dengan bahasa yang singkat dan menjelaskan dakwaan tersebut.

Momen tersebut menjadi perhatian warganet dan mendapatkan berbagai komentar dari warganet yang melihatnya.

"Kenapa terdakwa bawa buku? Baru lihat yg seperti ini. Biasanya terdakwa duduk diam, lesu, sesekali sesenggukan. Ini kok malah seperti mahasiswa yg sedang kuliah ya?" ucap salah satu akun warganet.

"Org sekali berbohong akan terus berbohong untuk menutupi kebohongan lain nya" kata akun warganet.

Baca Juga: Update Hari Keenam Pencarian Anak yang Hanyut di Cisaat Sukabumi

"Jangan terkecoh dan merasa kasihan . Kawal terus kasus ini !!" ucap warganet lainya.

"Klo adek gue yg bilang nggak ngerti padahal udah dijelasin biasanya gue tabok sih" sambung akun warganet.

"Jgn ke kecoh sama skenario sambo cs lagi ya guys yaa .. inget korban dan keluarga nya,inget bharada E yg ga brsalah ... Jgn gampang luluh sama muka" mereka skrg ini" sambung warganet lainya.

Load More