Suara.com - Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat yakin bahwa kliennya memang tidak terlibat dalam kasus narkoba. Ia akan membuktikan dalam persidangan.
Henry mengatakan bahwa ia sendiri yang akan mendesak supaya Teddy dihukum maksimal jika memang terbukti pengguna atau pengedar.
"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Ia yakin bahwa Teddy tidak menggunakan narkoba setelah mantan Kapolda Sumbar itu melakukan tiga kali tes narkotika. Bahkan, menurut Henry, Kapolri sendiri menyatakan tidak ditemukan bahwa Teddy menggunakan barang haram itu.
"Mau diperiksa lagi ya silakan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Henry menegaskan bahwa ia harus mempercayai dengan penjelasan yang disampaikan kliennya.
"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," katanya.
Selain itu, Henry juga tegas jika ia terus berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba. Namun, ia juga berkeyakinan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan orang itu bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Cerita Dendam Irjen Pol Teddy Minahasa Ke Mami Linda
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cerita Dendam Irjen Pol Teddy Minahasa Ke Mami Linda
-
Teddy Minahasa Bantah Terlibat Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
-
Banyak Borok Terbongkar, Pengamat Minta Pertimbangkan Polri Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian
-
Henry Yoso Sebut Irjen Teddy Minahasa Suruh Eks Kapolres Bukittinggi Jual Narkoba di Sumbar
-
Kejati Sumbar Ogah Berkomentar Soal Barang Bukti 5 Kg Sabu Diganti Tawas Oleh Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara