/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:14 WIB
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak (Suara.com/Geety Image)

SuaraBandungBarat.id- Pemerintah harus mengawasi lebih ketat penggunaan bahan baku obat sirop impor yang digunakan oleh industri farmasi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar obat yang beredar di tengah masyarakat aman dikonsumsi.

Guru Besar Farmasi UGM, Zullies Ikawati mengatakan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi saat ini di Indonesia. Salahsatunya adalah lemahnya pengawasan kualitas bahan baku yang didatangkan dari luar negeri.

“Jika dilokalisir dari faktor obat kemungkinan ada perubahan sumber bahan baku atau yang berbeda begitu,” katanya seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (23/10/2022).

Ia menambahkan, seharusnya ada kontrol kualitas bahan baku yang dilakukan terhadap industri farmasi. Dengan begitu, ada upaya nyata untuk memastikan obat sirup tersebut aman dikonsumsi terutama oleh anak-anak.

“Kemudian ketika mungkin kurang ada control kualitas dari bahan baku tersebut sehingga tidak mengecek adanya cemaran. Misalnya dikroscek ke industri farmasi  masing-masing yah. Maka mungkin ini bakal jadi masalah (kurang kontrol),” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya penurunan kualitas bahan baku pembuatan obat tersebut. Namun tidak dicek dengan baik sehingga berakibat pada formulasi tersebut melebihi ambang batas. 

“Mungkin yang dulu masih aman kebetulan menggunakan bahan baku dari sumber tertentu. Ini misalnya ada perubahan tidak dicek atau kurang dicek kemudian digunakan dalam formulasi jadi melewati ambangnya dari ambang batas,” katanya.

Kemungkinan kedua, kata Zullies, perubahan kualitas obat sirup tersebut terjadi lantaran disebabkan saat proses penyimpanan dilakukan. Padahal sebelumnya obat tersebut normal dan memenuhi syarat.

“Ketika dipasarkan kemudian disimpan dalam kondisi tertentu misalnya, kemudian membuat menjadi terurai atau tidak stabil dalam penyimpanan sehingga kemudian meningkat atau kadar-kadar yang semula kecil menjadi bertambah. Itu juga menjadi kemungkkinan yang lain,” katanya.

Baca Juga: Netizen Sebut Perlakuan Rizky Billar ke Dindahauw Dulu, Beda Dibandingkan Bersama Lesti

Sementara itu, di bagian awal seharusnya analisis yang maksimal dilakukan dengan baik. Pasalnya, jika dilakukan pada produk akhir komponen tersebut sudah banyak tercampur obat atau bahan yang lain. Sehingga harus ada metodologi atau metode analisis yang akurat untuk memastikan mengukur secara kuantitatif. 

“Sekali lagi kuantitatif, tidak hanya deteksi ada atau tidak. Tetapi jumlahnya berapa ini, untuk mengukur secara kuantitatif cemaran tersebut karena kalau itu masih dibawah ambang sebetulnya masih bisa diterima. Makanya kemaren BPOM sudah memeriksa, sebagian ada cemaran tapi masih dibawah ambang batas sehingga tidak ada masalah tetapi ada lima kemaren yang dirilis BPOM yang melebihi ambang batas,” tuturnya. (*)

Sumber: YouTube KompasTV

Load More