/
Selasa, 01 November 2022 | 15:54 WIB
Samuel Hutabarat ceritakan saat dirinya menolak penyerahan peti jenazah Brigadir J. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat didampingi istrinya, Rosti Simanjuntak bersaksi di persidangan kasus Ferdy Sambo.

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir pada persidangan tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan tersebut, Samuel Hutabarat menceritakan peristiwa saat dirinya menerima peti jenazah anaknya.

Samuel Hutabarat meminta peti tersebut dibuka untuk melihat jenazah anaknya, namun dilarang oleh Kombes Leonardo Simatupang.

Karena tetap ingin melihat jenazah anaknya, Samuel Hutabarat sempat menolak surat penyerahan jenazah yang harus ditandatanganinya.

“Saya disodorkan BAP penyerahan peti jenazah. Saya minta buka itu peti, kalau itu bukan anak saya, saya tidak mau terima,” tegas Samuel Hutabarat yang dikutip dari pmjnews.com pada Selasa (1/11/2022).

Bahkan Samuel juga mengulangi perkataannya bahwa dirinya tidak mau terima jika belum melihat jenazah anaknya.

“Kalau belum saya lihat jenazah anak saya, kalau saya belum lihat, saya tidak mau terima,” ungkapnya.

Terkait keinginannya tersebut, Samuel mengaku sempat berdebat dengan Leonardo.

Baca Juga: Utarakan Perasaannya sebagai Orang Tua, Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo Buka Masker saat di Pengadilan

Hingga akhirnya Leonardo memperbolehkan peti jenazah Brigadir J untuk dibuka, namun tidak seluruhnya.

“Akhirnya pak Leonardo berubah pikiran dan akhirnya diizinkan dibuka. Diizinkan dibuka tapi tidak semua diperlihatkan, karena sampai batas dada, dua kancing,” tuturnya.(*)

Sumber: pmnjnews.com

Load More