/
Rabu, 02 November 2022 | 17:54 WIB
AKP Nurma Dewi beri keterangan lanjutan kasus prank KDRT Baim Wong. (Youtube Rasis Infotainment)

SuaraBandungBarat.id - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang dilakukan Baim Wong ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait lanjutan kasus Baim Wong tersebut, AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan.

Menurut Nurma Dewi, kasus prank KDRT Baim Wong saat ini untuk sementara masih dalam penyelidikan.

"Jadi untuk sementara masih dalam penyelidikan," ungkap AKP Nurma Dewi yang dikutip dari Youtube Seleb Oncam News pada Rabu (2/11/2022).

Nurma juga menginformasikan bahwa barang bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa.

"Jadi barang bukti kemudian saksi-saksi sudah diperiksa, lanjut nanti berkoordinasi lagi dengan penyidik," sambung Nurma.

Saat ditanya terkait berapa orang saksi yang sudah diperiksa, Nurma menjawab bahwa sementara ini ada tujuh saksi.

"Untuk saksi sementara ini ada tujuh," jelasnya.

Nurma juga menerangkan bahwa ketujuh saksi tersebut mulai dari anggota kepolisian, saksi mata, kameramen, kemudian editor.

Baca Juga: Hadir Sebagai Terdakwa, Ricky Rizal Ucapkan Turut Berduka Cita dan Memohon Maaf kepada Keluarga Brigadir J

"Saksi mulai dari anggota kepolisian, saksi yang melihat, driver, kameramen, kemudian juga editor," tuturnya.

Saat wartawan menanyakan kedua perkara yang ditangani, pihak kepolisian mengatakan jika untuk sementara masih dalam penyelidikan.(*)

Sumber: Youtube Seleb Oncam News

Load More