SuaraBandungBarat.id – Link video wanita baju merah masih terus diburu warganet. Terlebih link video download versi full berdurasi 16 menit kini telah menggurita di dunia maya.
Sebelum download video wanita kebaya merah atau mencari link video full-nya, penting untuk diketahui adanya sanksi bagi pemeran dan penyebar video atau foto konten pornografi.
Beberapa hari belakangan ini kabar video wanita kebaya merah dengan laki – laki handuk putih menggegerkan jagat maya. Pasalnya video yang berisi konten vulgar itu telah menyebar luas di berbagai sosial media.
Cuplikan video konten asusila itu dimulai dengan skenario seorang wanita kebaya merah yang menggunakan topeng. Wanita tersebut mengetuk pintu kamar mandi dengan tujuan untuk memberikan asbak.
Percakapan sempat terjadi antara keduanya. Tidak lama kemudian laki – laki handuk putih itu keluar dan mengajak wanita tersebut untuk berhubungan intim.
Keduanya kompak menggunakan topeng. Sehingga tak bisa diketahui secara jelas wajah pemeran video syur berdurasi 16 menit itu.
Video syur wanita kebaya merah itu kini sedang diselidiki oleh polisi. Kabar terbaru, Polda Jatim telah menemukan lokasi yang diduga sebagai tempat untuk memproduksi video asusila tersebut.
Tepatnya di sebuah kamar hotel nomor 1710, di wilayah Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Seperti mengutip dari akun Instagram @fakta.indo, disebutkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
“Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila perempuan berkebaya merah tersebut,” jelas Fakih mengutip dari akun Instagram @fakta.indo, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Huh Yunjin Positif Covid-19, LE SSERAFIM Tetap AKtif dengan 4 Member
Hingga saat ini tagar wanita kebaya merah masih trending di twitter dan link video full konten asusila itu masih menjadi buruan warganet.
Pemberitaan penyebaran video wanita kebaya merah sudah menjadi rahasia umum. Menjadi penting untuk diketahui jika penyebaran konten bermuatan melanggar asusila telah diatur dalam Link videp
Bagi siapapun oknum yang tak bertanggung jawab dan menyebarkan kembali video mesum yang melanggar kesusilaan akan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan / atau dengan paling banyak 1 Miliar Rupiah.
Kasus ini telah ditangani oleh Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, saat ini pihak kepolisian telah menemukan lokasi video mesum tersebut. Berdasarkan keterangan polisi mengutip dari @fakta.indo video wanita kebaya merah dengan laki – laki handuk putih, telah dibuat sejak Juli 2022.
Sedangkan untuk pemerannya masih belum bisa diidentifikasi. Kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dikutip dari bekaci.suara.id, Senin (7/11/2022). (*)
Sumber : Instagram @fakta.indo, bekaci.suara.id
Berita Terkait
-
Ini Adegan Video Viral Wanita Kebaya Merah, Ketuk Pintu Kamar Hotel hingga Pemeran Diburu Polisi
-
Lokasi Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah Sudah Ditemukan, Kamar Nomor 1710 Wilayah Gubeng, Surabaya Simak Kronologinya Disini
-
Link Download Logo, Tema dan Makna Hari Pahlawan 2022
-
Cara Download Pre-Build MIUI 14
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation