SuaraBandungBarat.id – Link video wanita baju merah masih terus diburu warganet. Terlebih link video download versi full berdurasi 16 menit kini telah menggurita di dunia maya.
Sebelum download video wanita kebaya merah atau mencari link video full-nya, penting untuk diketahui adanya sanksi bagi pemeran dan penyebar video atau foto konten pornografi.
Beberapa hari belakangan ini kabar video wanita kebaya merah dengan laki – laki handuk putih menggegerkan jagat maya. Pasalnya video yang berisi konten vulgar itu telah menyebar luas di berbagai sosial media.
Cuplikan video konten asusila itu dimulai dengan skenario seorang wanita kebaya merah yang menggunakan topeng. Wanita tersebut mengetuk pintu kamar mandi dengan tujuan untuk memberikan asbak.
Percakapan sempat terjadi antara keduanya. Tidak lama kemudian laki – laki handuk putih itu keluar dan mengajak wanita tersebut untuk berhubungan intim.
Keduanya kompak menggunakan topeng. Sehingga tak bisa diketahui secara jelas wajah pemeran video syur berdurasi 16 menit itu.
Video syur wanita kebaya merah itu kini sedang diselidiki oleh polisi. Kabar terbaru, Polda Jatim telah menemukan lokasi yang diduga sebagai tempat untuk memproduksi video asusila tersebut.
Tepatnya di sebuah kamar hotel nomor 1710, di wilayah Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Seperti mengutip dari akun Instagram @fakta.indo, disebutkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
“Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila perempuan berkebaya merah tersebut,” jelas Fakih mengutip dari akun Instagram @fakta.indo, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Huh Yunjin Positif Covid-19, LE SSERAFIM Tetap AKtif dengan 4 Member
Hingga saat ini tagar wanita kebaya merah masih trending di twitter dan link video full konten asusila itu masih menjadi buruan warganet.
Pemberitaan penyebaran video wanita kebaya merah sudah menjadi rahasia umum. Menjadi penting untuk diketahui jika penyebaran konten bermuatan melanggar asusila telah diatur dalam Link videp
Bagi siapapun oknum yang tak bertanggung jawab dan menyebarkan kembali video mesum yang melanggar kesusilaan akan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan / atau dengan paling banyak 1 Miliar Rupiah.
Kasus ini telah ditangani oleh Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, saat ini pihak kepolisian telah menemukan lokasi video mesum tersebut. Berdasarkan keterangan polisi mengutip dari @fakta.indo video wanita kebaya merah dengan laki – laki handuk putih, telah dibuat sejak Juli 2022.
Sedangkan untuk pemerannya masih belum bisa diidentifikasi. Kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dikutip dari bekaci.suara.id, Senin (7/11/2022). (*)
Berita Terkait
-
Ini Adegan Video Viral Wanita Kebaya Merah, Ketuk Pintu Kamar Hotel hingga Pemeran Diburu Polisi
-
Lokasi Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah Sudah Ditemukan, Kamar Nomor 1710 Wilayah Gubeng, Surabaya Simak Kronologinya Disini
-
Link Download Logo, Tema dan Makna Hari Pahlawan 2022
-
Cara Download Pre-Build MIUI 14
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Apakah Wabah Hantavirus Ada di Indonesia? Viral Tewaskan 3 Penumpang Kapal Pesiar
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut
-
Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah
-
7 HP Gaming Rp2 Jutaan Paling Kencang 2026, Bisa Rata Kanan!
-
Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka
-
Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global
-
Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen
-
Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026