SuaraBandungBarat.id - Menindaklanjuti kasus robot trading Net89, pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa orang tersangka.
Menurut keterangan dari Bareskrim Polri, ada delapan orang tersangka yang terlibat kasus penipuan dan pencucian uang robot trading Bet 89 ini.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media.
Menurut Nurul, Bareskrim Polri sudah memblokir delapan rekening milik tersangka kasus Net89.
"Saat ini status rekening 8 tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik" ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah yang dikutip dari pmjnews.com, Senin (7/11/2022).
Nurul menjelaskan bahwa kedelapan tersangka tersebut masing-masing berinisial AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan D.
Tidak hanya itu, Lima di antaranya RS, AL, HS, FI, dan D selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.
Namun, pihak kepolisian tidak menyebutkan secara jelas nama-nama dari tersangka kasus robot trading Net89 tersebut.
Menurut pihak kepolisian, kelima orang tersebut sebagai tujuan para member untuk mendepositokan dana.
Baca Juga: Putri Bungsu Pasha Ungu Hampir Tenggelam di Kolam, Sudah Diapsen Ternyata Kurang Satu
"Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ucapnya.
Selain itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara total rekening yang dibekukan sebanyak 83 rekening.
"Jumlah rekening ada 83 rekening dari 8 tersangka," jelas Candra Sukma Kumara.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan