SuaraBandungBarat.id - Dewi Persik kembali meradang dan laporkan lagi beberapa akun yang telah menghina dirinya mandul.
Beberapa waktu lalu sempat viral video ibu - ibu yang menangis karena ditangkap oleh Polisi. Diketahui perempuan inisial W itu sebelumnya menghina Dewi Persik dengan menyebut DP itu sebagai wanita murahan.
Inisial W itu sempat menangis dan meminta Dewi Persik untuk cabut laporannya, akan tetapi penyanyi asal Jember itu tetap lanjutkan proses hukum yang sudah berjalan.
Usai penangkapan video ibu - ibu yang menghina DP itu viral di media sosial, beberapa akun medsos masih ramai terus senggol mantan istri Saipul Jamil itu.
Salah satu akun TikTok yang paling getol sindir Dewi Persik adalah @momu111. Beberapa video ibu - ibu berhijab itu juga pernah viral sebelumnya.
Usai saling berbalas video dengan DP, ternyata wanita tersebut tidak takut dan terus meladeni balasan video Dewi.
Merasa geram akhirnya penyanyi yang terkenal dengan goyang gergajinya itu membuat laporan ke Polres Depok.
Menurut Dewi Persik tindakan beberapa akun yang telah menghina dirinya secara terus - terusan itu telah berdampak pada pekerjaan DP, yang mana ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan.
Sehingga penyanyi yang sudah menikah tiga kali itu merasa dirugikan secara materil.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Piala Dunia Qatar 2022, Siapkan Stadion Ber-AC
"Ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan sehingga mengganggu perekonomiannya," ujar salah satu penyidik kepolisian Polres Depok dikutip dari akun instagram @lambe_danu_official99, Sabtu 19 November 2022.
Dalam video yang diunggah kembali oleh akun - akun gosip Instagram tersebut memperlihatkan Dewi Persik tak lagi main - main soal ancamannya untuk laporkan akun - akun baru yang sudah menghina dirinya.
Pasalnya laporan sudah dibuat dan akan segera diproses. Penyidik kepolisian pun membenarkan akan hal itu, dan akan dilakukan proses yang lebih lanjut.
"Kak DP datang ke Polres Depok untuk konsultasi terkait masalah yang cukup mengganggu ya, kita sudah koordinasi juga, kemudian kita sepakat untuk pembuatan adanya laporan polisi, untuk menindak lanjuti apa yang sudah dilakukan oleh akun - akun tersebut”, ujar salah satu penyidik kepolisian Polres Depok
"Sudah ada beberapa akun dan video - video yang dikirimkan ke kami, selaku penyidik untuk kita lidik lagi lebih dalam lagi,” tambahnya.
Melihat cuplikan video ibu - ibu yang viral di medsos itu, ada dua akun yang menyebut DP mandul. Kurang lebih seperti ini ungkapannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu