SuaraBandungBarat.id - Penyanyi dangdut Dewi Perssik hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
Dewi Perssik dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Panggilan dari penyidik tersebut dibenarkan oleh Dewi Perssik yang saat itu dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saya diundang Polres Jaksel, alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir sebagai warga negara yang baik. Proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka," ungkap Dewi yang dikutip dari pmjnews.com pada Rabu (30/11/2022).
Terkait kasus yang dialaminya, Dewi merasa bersyukur karena pihak kepolisian cepat menanggapinya.
"Alhamdulillah, kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," sambungnya.
Saat ditanya soal mediasi, Dewi mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
Dewi lebih menyerahkan keputusan tersebut kepada maminya sebagai sosok yang selalu di belakangnya dan diturutinya.
"Kuncinya ada di mami saya," kata Dewi Perssik.
Sebelumnya juga sempat dikabarkan bahwa pelaku penghinaan ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengungkapkan bahwa tersangka dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun.
"Nggak (ditahan), dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE, itu dia kan masuk yang empat tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Selain itu, Nurma juga menegaskan bahwa pelaku baru dapat ditahan jika ancaman hukumannya pas lima tahun.
"(jika ancaman hukuman) pas lima tahun baru bisa ditahan," jelasnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
-
Tak Buru-Buru Damai dengan Haters yang Hina Putrinya, Ibu Dewi Perssik: Saya Mau Salat dan Ngaji Dulu
-
Tadinya Sebut Dewi Perssik Lonte, Winarsih Kini Habis-habisan 'Menjilat': Dia Orang Baik, Keluarga Ulama
-
Penghina Dewi Perssik Ditetapkan Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Kepolisian
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini
-
9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
-
Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa
-
Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?
-
Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik
-
6 Titik Nadi Terbaik untuk Semprot Parfum agar Sillage Maksimal
-
Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas
-
Rupiah Akhirnya Tembus di Bawah Rp18.000 Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai Timur Tengah