SuaraBandungBarat.id - Penyanyi dangdut Dewi Perssik hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
Dewi Perssik dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Panggilan dari penyidik tersebut dibenarkan oleh Dewi Perssik yang saat itu dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saya diundang Polres Jaksel, alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir sebagai warga negara yang baik. Proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka," ungkap Dewi yang dikutip dari pmjnews.com pada Rabu (30/11/2022).
Terkait kasus yang dialaminya, Dewi merasa bersyukur karena pihak kepolisian cepat menanggapinya.
"Alhamdulillah, kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," sambungnya.
Saat ditanya soal mediasi, Dewi mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
Dewi lebih menyerahkan keputusan tersebut kepada maminya sebagai sosok yang selalu di belakangnya dan diturutinya.
"Kuncinya ada di mami saya," kata Dewi Perssik.
Sebelumnya juga sempat dikabarkan bahwa pelaku penghinaan ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengungkapkan bahwa tersangka dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun.
"Nggak (ditahan), dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE, itu dia kan masuk yang empat tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Selain itu, Nurma juga menegaskan bahwa pelaku baru dapat ditahan jika ancaman hukumannya pas lima tahun.
"(jika ancaman hukuman) pas lima tahun baru bisa ditahan," jelasnya.(*)
Berita Terkait
-
Tak Buru-Buru Damai dengan Haters yang Hina Putrinya, Ibu Dewi Perssik: Saya Mau Salat dan Ngaji Dulu
-
Tadinya Sebut Dewi Perssik Lonte, Winarsih Kini Habis-habisan 'Menjilat': Dia Orang Baik, Keluarga Ulama
-
Penghina Dewi Perssik Ditetapkan Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Kepolisian
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Siap Aktif Kembali Jadi Idol, Jaehyun NCT Resmi Selesaikan Wajib Militer
-
Villas-Boas Bawa Porto Juara Liga Portugal, Kalahkan Tim Asuhan Jose Mourinho
-
15 Saham Antre IPO: Mayoritas Perusahaan Besar, Ini Rinciannya
-
Gak Perlu Mahal! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong
-
Sir Alex Ferguson Dilarikan ke Rumah Sakit
-
3 Shio yang Paling Beruntung Minggu Ini 4-10 Mei 2026, Pintu Kesuksesan Terbuka Lebar
-
Michael Carrick Buka Suara usai Antarkan Manchester United ke Liga Champions
-
Review Film Ek Din: Dialog Puitis tentang Cinta, Kehilangan, dan Harapan
-
Kata Kobbie Maino Soal Man United Segel Tiket Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
-
Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final