SuaraBandungBarat.id - Pendidikan merupakan salah satu penunjang keberlansungan hidup seseorang dimana pendidikan dirasa perlu di era sekarang.
Sehingga dengan pentingnya pendidikan di Indonesia pastinya semua harus mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
Dengan adanya hak yang sama terkait pendidikan itu sendiri Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI mengeluarkan kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) -Kuliah.
Pastinya dengan adanya KIP- Kuliah ini bisa membantu para generasi muda yang berkekurangan dalam hal ekonomi.
Sehingga dengan adanya program ini bisa meringankan segala biaya saat mengenyam pendidikan di bangku Kuliah.
Sebagaimana dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut persyaratan untuk mendaftar KIP-Kuliah 2022 lengkap dengan data-data diri yang harus dipersiapkan.
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Sakral Banget! 4 Larangan Buat Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Nah itulah persyaratan untuk mendaftar KIP-Kuliah 2022 lengkap dengan data-data diri yang harus dipersiapkan, Semoga bermanfaat.(*)
Sumber: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Berita Terkait
-
1.344 Mahasiswa Unand Jadi Penerima Beasiswa KIP Kuliah 2022
-
Puluhan Jabatan Strategis di Bogor Kosong, Pengamat Politik Ingatkan Plt Bupati: Ada Kepentingan Politik di 2024?
-
Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara Secara Online dan Offline
-
Program KIP Kuliah Akan Segera Tutup, Ayo Segera Daftarkan Diri Anda
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123