SuaraBandungBarat.id - Pendidikan merupakan salah satu penunjang keberlansungan hidup seseorang dimana pendidikan dirasa perlu di era sekarang.
Sehingga dengan pentingnya pendidikan di Indonesia pastinya semua harus mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
Dengan adanya hak yang sama terkait pendidikan itu sendiri Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI mengeluarkan kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) -Kuliah.
Pastinya dengan adanya KIP- Kuliah ini bisa membantu para generasi muda yang berkekurangan dalam hal ekonomi.
Sehingga dengan adanya program ini bisa meringankan segala biaya saat mengenyam pendidikan di bangku Kuliah.
Sebagaimana dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut persyaratan untuk mendaftar KIP-Kuliah 2022 lengkap dengan data-data diri yang harus dipersiapkan.
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Sakral Banget! 4 Larangan Buat Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Nah itulah persyaratan untuk mendaftar KIP-Kuliah 2022 lengkap dengan data-data diri yang harus dipersiapkan, Semoga bermanfaat.(*)
Sumber: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Berita Terkait
-
1.344 Mahasiswa Unand Jadi Penerima Beasiswa KIP Kuliah 2022
-
Puluhan Jabatan Strategis di Bogor Kosong, Pengamat Politik Ingatkan Plt Bupati: Ada Kepentingan Politik di 2024?
-
Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara Secara Online dan Offline
-
Program KIP Kuliah Akan Segera Tutup, Ayo Segera Daftarkan Diri Anda
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Klaim Timnas Indonesia Makin Ditakuti di ASEAN, Erick Thohir Singgung Thailand dan Vietnam
-
Jeratan Telegram Mahasiswa di Bandar Lampung: Rayu Gadis 16 Tahun dengan Iming-iming Makeup
-
Kepala Daerah Menjerit! Beban Gaji 20 Ribu PPPK di Sulsel Menguras Kas Daerah
-
Media Kuwait Puji Progres Timnas Indonesia: Sebut Skuad Garuda Mengagumkan
-
Prediksi Juara Piala Dunia 2026? Spanyol dan Prancis Paling Dijagokan
-
PSSI Siap Pajang Foto Suporter Penghina Beckham Putra, Pelaku Terancam Blacklist
-
Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis
-
Berawal dari Pertemuan Singkat di AS, Raffi Ahmad Heran Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai