SuaraBandungBarat.id - Kasus yang menimpa Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag telah memasuki ranah persidangan.
Dikabarkan digugat 50 miliar, pengacara Jessica Iskandar, Rolan E Potu memberikan tanggapan serta penjelasan.
Menurut Rolan, mediasi antara Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dan penggugat dinyatakan gagal.
"Mediasi diantara penggugat dengan tergugat satu dan tergugat dua, tergugat satu yaitu klien kami bu Jessica Iskandar dan juga pak Vincent Verhaag, mediasi telah dinyatakan gagal," ungkap Rolan yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Rabu (7/12/2022).
Rolan menyebutkan bahwa agenda persidangan yang dilakukan hari tersebut adalah pembacaan gugatan.
Pihak Jessica Iskandar diberi waktu selama satu minggu oleh majelis hakim untuk menjawab gugatan tersebut.
"Tadi agendanya adalah pembacaan gugatan, sebagaimana kita diberikan kesempatan satu minggu untuk melakukan jawaban gugatan," sambungnya.
Rolan juga mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan gugatan balik terhadap satu perkara ketika agenda sidang nanti.
"Didalam jawaban gugatan itu, kita juga akan melakukan gugatan balik dalam satu perkara," jelasnya.
Bahkan Rolan juga menceritakan isi gugatan yang menyebutkan angka 50 Miliar saat sidang berlangsung.
Terkait hal itu, Rolan kembali menegaskan bahwa pihak mereka akan melakukan gugatan balik terhadap penggugat.
"Jadi kalau penggugat tadi menuntut klien kita untuk meminta ganti kerugian, tadi kan disebutkan ada satu setengah M materil, imateril 50 Miliar, kita juga akan melakukan gugatan balik," pungkasnya.(*)
Sumber: Youtube KH INFOTAINMENT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?