SuaraBandungBarat.id- Sudah disahkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Provinsi Jawa Tengah 2023 oleh Gubernur awa Tengah Ganjar Pranowo disela kunjungan kerja ke Kabupaten Pati.
UMK Jateng 2023 naik sebesar 8,01% Kebijakan kenaikan UMP tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01% atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut telah membuat kepala daerah harus memikirkan secara matang nilai kenaikan upah minimum baik untuk provinsi sampai kota atau kabupaten. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, berikut daftar UMK Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.
1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50
2. Kabupaten Banlrumas Rp1.983.261,84
3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94
4. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17
5. Kabupaten Kebumen Rp1.906.781,84
6. Kabupaten Purworejo Rp1.91 1.850,80
Baca Juga: Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa dan Tambah Besaran Bantuan Bagi Warga Cianjur
7. Kabupaten Wonosobo Rp1.931.285,33
8. Kabupaten Magelang Rp2.081.807,18
9. Kabupaten Boyolali Rp2.01O.299,30
10. Kabupaten Klaten Rp2.015.623,36
11. Kabupaten Sukoha Rp1.998.1s3,18
12. Kabupaten Wonogiri Rp1.839.043,99
Berita Terkait
-
Asyik! UMK Provinsi Jawa Tengah 2023 Naik, UMK Semarang Paling Tinggi
-
Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah 2023, Semarang Paling Tinggi
-
Lengkap! Daftar Besaran UMK Jatim 2023 Mulai 1 Januari 2023, Surabaya Juara!
-
Ini Daftar UMK 2023 di Jateng, Terendah di Kabupaten Banjarnegara dengan Upah Minimum Rp1,9 Juta
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Kabar Gembira! Jalan Rusak Menuju Seko Mulai Diperbaiki Pakai Anggaran Ini
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Trading itu Judi? Belajar di Buku Paham Forex untuk Pemula dari Nol
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Fantasy Life: Romansa Canggung Orang-orang yang Kehilangan Arah Hidup
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji