SuaraBandungBarat.id- Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melakukan penyegaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung Barat dengan melakukan rotasi mutasi dan mengisi jabatan yang kosong dalam beberapa waktu terakhir.
“Pengisian seluruh jabatan ini tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang objektif sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki disamping sebagai hak prerogatif saya sebagai bupati untuk dalam menentukan keputusan dan kebijakan ini,” kata Hengky, Selasa (13/12/2022).
Ia menambahkan, pada pelantikan kali ini dilakukan pengisian terhadap dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah kosong selama beberapa waktu dan dilakukan melalui mekanisme mutasi/rotasi antar JPTP yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Serta satu JPTP yang telah diduduki selama lima tahun dan berdasarkan hasil uji kompetensi maka yang bersangkutan diperpanjang pada jabatan yang sama,” katanya.
Hengky menyebut, rotasi dan mutasi tersebut dilakukan sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik.
“Oleh karena itu, saya berharap berbagai pelayanan kepada masyarakat dapat bisa lebih optimal dan lebih gercep, sehingga tidak ada lagi keluhan yang disampaikan kepada saya baik secara langsung maupun melalui komentar-komentar pedas yang dilontarkan melalui media sosial pribadi saya ataupun pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan, para pejabat yang baru saja dilantik harus dapat merealisasikan program secara maksimal dan menunjukan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
“Sehingga berdampak pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah daerah dapat terus meningkat seiring dengan terealisasinya berbagai program yang sesuai dengan harapan,” katanya.
Hengky berharap, agar para pejabat dan seluruh ASN dapat meningkatkan integritas dalam menjalankan segala kewajibannya, sehingga ditahun depan pemerintah Kabupaten Bandung Barat dapat kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022.
“Tentu kita berupaya bersama-sama mewujudkan Bandung Barat Ekonomi Kuat 2030 demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya. (*)
Berita Terkait
-
Yakini Jokowi Lantik Panglima TNI Yudo Margono Pada Desember Ini, Komisi I DPR: Nggak Mungkin Lebih
-
Perempuan Asal Bandung Barat Tiba-tiba Terdampar di Arab Saudi, Ridwan Kamil Bakal Lakukan Ini
-
Rekomendasi Wisata Bandung Barat Terbaru dan Terbaik yang Wajib Dikunjungi Liburan Natal dan Tahun Baru 2023
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA